Hikmah Tasyri’ Puasa
dan Shalat
Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Semester
Genab Mata Kulia Hikmatut Tasyri’ Wa Falsafatuh
Dosen
Pengampu :
Ahmad Musadad, S.H.I.,
M.S.I.
Disusun
oleh: Kelompok 9
1. Saiful Ihwan (150711100003)
2. M. Yusron Ainin Najib (150711100010)
3. Nurul Jannah
(150711100084)
PRODI
HUKUM BISNIS SYARIAH
FAKULTAS
KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami haturkan kepada Allah, karena atas segala rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “Hikmah Tasyri’ Puasa ”. Makalah
ini kami tulis sebagai bahan diskusi di kelas mata kuliah Hikmatut Tasyri’ Wa
Falsafatuh pada program studi Hukum Bisnis Syariah yang sedanng kami tempuh.
Kami
menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari segi
teknis maupun materi tulisan. Untuk itu, kritik dan saran kami harapkan demi
peningkatan yang lebih baik kedepan. Kami berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca, dan khususnya bagi kami sebagai penyusun.
Bangkalan, 3 Mei 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................... 1
A.
Latar belakang ............................................................................ 1
B.
Rumusan masalah
....................................................................... 1
C.
Tujuan ......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................... 4
A.
Shalat ......................................................................................... 4
1.
Makna Shalat ....................................................................... 4
2.
Sejarah Pemberlakuan
Shalat .............................................. 5
3.
Dasar Hukum
Shalat ........................................................... 7
4.
Macam-Macam
Shalat ......................................................... 8
5.
Hikmah Tasyri’
Rukun-Rukun Shalat.................................. 10
6.
Hikmah Tasyri’
Penetapan Waktu Shalat............................. 13
7.
Hikmah Tasyri’
Waktu Larangan Shalat.............................. 15
8.
Hikmah Tasyri’
Perbedaan Bilangan Shalat ........................ 15
9.
Hikmah Tasyri’
Shalat Qashar ............................................. 17
10.
Hikmah Tasyri’
Shalat Jama’ah ........................................... 18
11.
Hikmah Tasyri’
Shalat Sunnah............................................. 19
B.
Puasa ......................................................................................... 21
1.
Makna Puasa ....................................................................... 21
2.
Sejarah Puasa ....................................................................... 22
3.
Dasar hukum
Puasa ............................................................. 22
4.
Macam-macam
Puasa .......................................................... 23
5.
Hikmah Tasyri’ Diwajibkan
Puasa di Bulan Ramadahan .. 26
6.
Hikmah Tasyri’
Puasa Perspektif Spiritual .......................... 26
7.
Hikmah Tasyri’
Puasa dalam Perspektif Sosial.................... 26
8.
Hikmah Tasyri’
Puasa Perspektif Psikologis........................ 26
9.
Hikmah Tasyri’
Puasa Perspektif Medis.............................. 27
10.
Hikmah Tasyri’
Rukhsah Puasa ........................................... 27
11.
Hikmah Tasyri’
Puasa sunnah............................................. 27
BAB III PENUTUP ............................................................................. 29
A. Kesimpulan.................................................................................. 29
B. Saran............................................................................................ 29
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................... 30
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya
“shalat”, sehingga barang siapa yang mendirikan shalat, maka ia mendirikan agama (Islam). Dan barang siapa yang
meninggalkan shalat maka ia meruntuhkan agama (Islam). Shalat seharusnya
didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 raka’at.
Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi
muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga
shalat-shalat sunnah.
Berbagai kegiatan yang dilakukan saat Puasa sangat terkenang seperti sahur dan berbuka
bagi seorang muslim. Maka ibadah Puasa merupakan bagian dari pembentuk jiwa keagamaan
seseorang dan menjadi sarana pendidikan diwaktu kecil seumur hidup.
Puasa merukapan
salah satu dari rukun islam. Maka seorang muslim wajib melaksanakannya. Puasa merupakan hal terpenting dalam hidup seorang
muslim. Maka dari itu makalah ini akan membahas
tentang konsep dasar Puasa serta
memahami tasyri’ dalam ibadah Puasa .
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian
shalat?
2.
Bagaimana
sejarah pemberlakuan shalat?
3.
Apa dasar hukum
shalat?
4.
Apa saja
macam-macam shalat?
5.
Apa hikmah
tasyri rukun-rukun shalat?
6.
Apa hikmah
tasyri’ penetapan waktu shalat?
7.
Bagaimana
hikmah tasyri’ waktu larangan shalat?
8.
Apa hikmah
tasyri’ perbedaan bilangan rakaat?
9.
Apa hikmah
tasyri’ shalat qashar?
10.
Apa hikmah
tasyri’ shalat jamaah?
11.
Apa hikmah
tasyri’ shalat sunnah?
12.
Bagaiman makna puasa
?
13.
Bagaimana
sejarah puasa ?
14.
Apa dasar hukum
puasa ?
15.
Apa saja
macam-macam puasa ?
16.
Apa hikmah
tasyri’ diwajibkan puasa di bulan
Ramadahan?
17.
Apa hikmah
tasyri’ puasa perspektif spiritual?
18.
Apa hikmah
tasyri’ puasa dalam perspektif sosial?
19.
Apa hikmah
tasyri’ puasa perspektif psikologis?
20.
Apa hikmah
tasyri’ puasa perspektif medis?
21.
Apa hikmah
tasyri’ Rukhsah puasa ?
22.
Apa hikmah
tasyri’ puasa sunnah?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian shalat.
2.
Untuk mengetahui
sejarah pemberlakuan shalat.
3.
Untuk
mengetahui dasar hukum shalat.
4.
Untuk
mengetahui macam-macam shalat.
5.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri rukun-rukun shalat.
6.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ penetapan waktu shalat.
7.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ waktu larangan shalat.
8.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ perbedaan bilangan rakaat.
9.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ shalat qashar.
10.
Untuk mengetahui
hikmah tasyri’ shalat jamaah.
11.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ shalat sunnah.
12. Untuk mengetahui makna puasa.
13.
Untuk
mengetahui sejarah Puasa.
14.
Untuk
mengetahui dasar hukum Puasa.
15.
Untuk
mengetahui macam-macam Puasa.
16.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ diwajibkan Puasa di bulan ramadhan.
17.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ Puasa perspektif spiritual.
18.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ Puasa persepektif sosial.
19.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ Puasa persepektif psikologis.
20.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ Puasa persepektif medis.
21.
Untuk
mengetahui hikmah tasyri’ Rukhsah Puasa .
22.
Untuk mengetahui hikmah tasyri’ Puasa sunnah.
23.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Shalat
1.
Makna Sholat
Shalat secara etimologi berarti
memohon (doa) dengan baik, yaitu permohonan keselamatan, kesejahteraan, dan
kedamaian di dunia dan akhirat kepada Allah SWT. Sedangkan menurut istilah
shalat adalah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadat, yang diwajibkan atas
tiap-tiap orang muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Berupa perbuatan atau
perkataan dan berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun tertentu yang dimulai
dengan “takbir” dan diakhiri dengan “salam”[1].
Shalat pada awalnya adalah sebuah
istilah untuk menunjukkan makna doa secara keseluruhan, namun kemudian menjadi
istilah untuk doa secara khusus. Atau pada awalnya adalah sebuah kata yang
berarti doa, kemudian dipindahkan pemahaman shalat berdasarkan syariat karena
adanya keterkaitan antara keduanya.
Perkara ini saling berdekatan. Namun
jika istilah shalat disebutkan dalam syariat, maka yang dimaksud adalah shalat
secara syariat, karena sesungguhnya shalat itu adalah doa secara keseluruhan,
yaitu:
a. Doa mas’alah, maksudnya adalah doa yang
berarti permintaan untuk mendatangkan manfaat dan menyingkirkan bahayaserta
meminta berbagai kebutuhan kepada Allah Ta’ala dengan ungkapan lisan.
b. Doa ibadah, yaitu mengharap pahala dari
amal shaleh yang dilakukan berupa berdiri, duduk, rukuk, sujud. Siapa yang
melakukan ibadah-ibadah tersebut maka dia tengah meminta kepada rabnya dengan
ungkapan perbuatan agar Allah mengampuninya.
Maka dengan demikian jelaslah bahwa shalat seluruhnya adalah doa, baik
doa mas’alah maupun doa ibadah, karena itu semua terkandung didalamnya[2].
2.
Sejarah Pemberlakuan Sholat
Pada awalnya, suku Quraisy masih berpegang teguh pada ajaran agama Nabi
Ibrahim a.s. yang mengakui keesaan Allah
swt. Hingga, datang seorang yang bernama ‘Amr bin Amr bin Luhai Al-Khaza’i yang
membawa kebiasaan baru dalam tata cara beragama. Ia membuat patung, mengadakan
penghormatan kepada hewan-hewan tertentu,
mengadakan upacara dengan minum arak, mengharamkan apa yang telah
dihalalkan Allah dan menghalalkan perkara yang diharamkan-Nya. Tradisi semacam
itu belum pernah dikenal dan diajarkan dalam tata cara beribadah agama Ibrahim.
Suatu ketika, Al Khuza’i berkunjung ke Syam dan melihat penduduk disana
menyembah patung-patung. Ia melihatnya sebagai cara beribadah yang unik dan
menarik. Ia akhirnya tertarik juga dan membawa sebagian patung ke Mekkah. Ia
memerintahkan orang-orang di sekitarnya untuk menghormati patung-patung
tersebut. akhirnya, muncul berbagai macam tradisi dan tata cara baru dalam
bidang peribadatan.
Pada era jahiliyah, suku Quraisy melaksanakan ibadah dengan cara
mengelilingi ka’bah dalam kondisi telanjang, dengan bertepuk tangan, dan berteriak-teriak.
Ritual semacam ini berlangsung hingga masa kenabian. Al Qur’an menyebut praktik
mereka ini sebagai ‘salat’ sebagaimana dapat disimak dalam Q.S. Al Anfal:35.
Diantara masyarakat yang amburadul itu, ada seorang bernama Muhammad yang
mulai merasakan bahwa terdapat ketidakberesan dalam hal agama, tata sosial dan
kondisi riil masyarakatnya. Merasakan banyaknya penimpangan yang dilakukan oleh
masyarakat di sekitarnya, ia sering berfikir dan merenung. Ia banyak
mengasingkan diri di Gua Hira. Hingga, datanglah Jibril untuk menyampaikan
wahyu. Dengan demikian, jadilah ia sebagai manusia terpilih yang mendapatkan
tugas menyadarkan dan membimbing manusia untuk mengenal Tuhan secara benar.
Saat itu dikisahkan, muhammad SAW dengan ketakutan pulang kerumah dan
meminta istrinya, Khadijah, untuk menyelimutinya. Beberapa saat kemudian,
Jibril datang lagi dan memerintahkan Nabi untuk mendirikan ibadah pada waktu
malam. Inilah perintah beribadah pertama yang turun kepada Nabi. Dalam ibadah
pertama ini, Nabi hanya diperintahkan membaca Al Qur’an secara tartil sebagaimana disinggung dalam Q.S . Al Muzammil:1-4.
Pada tahap selanjutnya, turun perintah mengerjakan salat pada dua waktu,
yaitu pada pagi dan sore sebanyak dua rakaat dalam setiap salat (Q.S. Al
Mu’min:55). Dan sebelum hijrah, bertepatan dengan datangnya tahun duka cita
(‘am al khuzni), Nabi diisra’kan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, untuk
kemudia dimi’rajkan ke Sidratul Muntaha guna menerima perintah salat secara
langsung. Dari sinilah, awal mula perintah salat lima waktu berlaku bagi orang
beriman. Barangsiapa mengerjakan salat ini dengan penuh keimanan dan
keikhlasan, niscaya akan memperoleh pahala lima puluh kali salat. Dan barang
siapa tidak mengerjakannya, baik dengan alasan malas atau tidak percaya
(kufur), maka niscaya ia akan mendapatkan balasan yang setimpal (Q.S. Al
Muddatsir:38).
Dengan berdasar pada peristiwa di atas, sebagia ulama berpendapat bahwa
belum pernah ada salat yang diwajibkan sebelum Isra’ Mi’raj, kecuali ibadah yang dikerjakan pada waktu malam. Al Harbi
berpendapat bahwa pada awal era penyebaran agama Islam, salat hanya dibatasi
dua waktu, yaitu pagi dan sore dengan dua rakaat pada setiap waktunya. Hal ini
sesuai dengan QS. Al Mu’minuun: 55. Sedang menurut Al Imam Asy Syafi’i,
mengutip informasi dari sebagian pakar (ahl al ‘ilmi), sebelumnya salat sudah
diwajibkan, kemudian hukum tersebut direvisi (naskh). Namun, para ulama telah
bersepakat bahwa salat lima waktu mulai diwajibkan dalam peristiwa Isra’ Mi’raj[3].
3.
Dasar Hukum Sholat
Shalat diwajibkan berdasarkan Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’ Ummat, bagi
muslim baligh dan berakal, kecuali bagi wanita haid dan nifas.
Dalil berdasarkan Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala:
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan
supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah
agama yang lurus.” (Q.S. Al Bayyinah:5)
Adapun dalil berdasarkan sunnah, adalah pesan Rasulullah SAW kepada Mu’az
ra. ketika dia mengutusnya ke negeri Yaman:
“Dan ajarkanlah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka
untuk shalat lima waktu dalam sehari semalam”. (Muttafaqun ‘Alaih)
Ayat-ayat dan hadits-hadits tentang fardhunya shalat sangat banyak.
Adapun ijma’, Umat Islam telah sepakat akan wajibnya shalat dalam sehari
semalam.
Shalat tidak diwajibkan kepada wanita haid dan nifas, berdasarkan hadits
Rasulullah SAW:
“Bukankan jika haid, wanita tidak shalat dan puasa”. (H.R Bukhari)
4.
Macam-macam Sholat
a.
Sholat Wajib / Fardlu.
Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap
muslim "Innash Sholata Kaanat, Alal Mu'miniina Kitaaban Mauquuta :
Sholat itu wajib dikerjakan oleh muslim/mu'min yang sudah ditentukan
waktu-waktunya", dan akan mendapat pahala dari Allah Swt - bila
mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari Allah Swt - bila tidak
mengerjakannya). Adapun macam-macam sholat wajib/fardlu sebagaimana
"ISLAM", berikut Sholat Sunnah Rawatib sebagai berikut :
1) Sholat Isya' yaitu sholat yang
dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang
fajar)yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba'diyah
(sesudah) sholat isya.
2) Sholat Subuh yaitu sholat yang
dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya
dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat
sunnah qobliyah saja, sedang ba'diyah dilarang.
3) Sholat Dhuhur yaitu sholat yang
dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak
lurus) + pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan
sholat sunnah ba'diyah (dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat
raka'at dengan satu kali salam).
4) Sholat Ashar yaitu sholat yang
dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul
15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah
qobliyah dengan dua raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).
5) Sholat Maghrib yaitu sholat yang
dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00)
yang diiringi oleh sholat sunnah ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan
satu kali salam, sedang sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila
mungkin : lakukan, tapi bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).[4]
b.
Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu ada dua macam yaitu:
1) Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan
secara berjamaah
a) Shalat Idul Fitri
b) Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul
Fithri bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan
shalat tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim).
c) Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)
d) Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia
bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah
dua tanda di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana
karena kematian seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang.
Apabila kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah,
sehingga (gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim).
e) Shalat Istisqo’
f) Shalat Tarawih
2) Shalat sunnah yang tidak disunnahkan
berjamaah
a) Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi
Shalat Fardlu), terdiri dari:
b) Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
c) Shalat Witir di luar Ramadhan
d) Shalat Dhuha
e) Shalat Tahiyyatul Masjid
f) Shalat Taubat
g) Shalat Tasbih
h) Shalat Istikharah
i) Shalat Hajat
j) Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang
ke rumah
5.
Hikmah Rukun-rukun Sholat
Shalat lima waktu sebagai tata cara
beribadah yang diperintahkan secara langsung oleh Allah dalam peristiwa Isra’
Mi’raj, banyak sekali menyimpan keistimewaan dan baru disadari bersamaan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan. Jika ulama dulu mencoba memahami arti shalat dari
aspek filosofinya, maka sekarang telah berkembang pemahaman shalat dari sisi
medisnya. Setiap bagian rukun shalat memiliki efek positif bagi tubuh manusia.
Dengan dua cara pandang ini, yaitu filosofis dan medis, kita berharap dapat menemukan
wajah lain dari ibadah shalat.
Para ulama mengatakan bahwa shalat
merupakan ibadah yang dikenal oleh masyarakat kuno, shalat yang kita kenal,
yakni sebagaimana yang telah diajarkan leh Nabi, memiliki tata cara yang
berbeda dengan cara shalat yang telah dikenal umat terdahulu. Sehingga, dapat
dikatakan bahwa, tata cara shalat ini, adalah sebagian diantara anugerah yang
diberikan secara khusus bagi umat Nabi Muhammad SAW. Shalat itu memiliki
bagian-bagian wajib dan sunnah, dalam bahasan kita ini, hanya akan kita batasi
pada bagian yang wajib saja. Diantaranya adalah:
a)
Niat
Secara
filosofis, niat adalah simbol dari harapan, tujuan (hidup), dan cita-cita yang
tinggi. Harapan merupakan modal dalam mengarungi bahtera kehidupan yang semakin
terjal. Melalui niat (dalam shalat), seorang muslim diajarkan untuk memahami
bagaimana cara melangkahkan kaki untuk menapaki kehidupan yang lebih berarti.
Dengan konsentrasi pikiran ia akan bertindak sesuai dengan akal pikiran serta
hatinya. Sehingga apa yang ia lakukan sudah dipertimbangkan matang-matang.
b)
Berdiri
Bagi orang yang
mampu berdiri, posisi ini menjadi syarat yang harus dipenuhi guna memperoleh
keabsahan dalam melakukan ibadah shalat. Makna filosofis rukun berdiri adalah
sebagai isyarat akan kejayaan, kesuksesan dan keperkasaan. Sifat-sifat tersebut
sering ditemukan pada diri anak muda. Namun, melalui bimbingan shalat, seorang
muslim harus sadar bahwa manusia tidak selamanya muda, jaya, dan berada di
atas. Suatu saat, dia akan turun ke bawah.
Berdiri menjadi
gerakan yang positif bagi kesehatan tubuh. Di saat berdiri, seluruh sitem saraf
yang ada pada manusia tertuju pada satu titik (otak). Semuanya menjadi satu
kesatuan untuk melakukan konsentrasi. Di saat itulah, beban yang dirasakan oleh
tubuh akan hilang. Kedua kaki berdiri tegak, sehingga telapak kaki dalam posisi
akupuntur. Dengan posisi demikian, punggung dalam keadaan lurus yang
menyebabkan bentuk postur tubuh ideal. Disamping itu, seluruh komponen dalam
tubuh akan bekerja dengan normal.
c)
Bacaan takbir
dan mengangkat kedua tangan
Dalam tinjauan
medis, takbir sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak,
mengarahkan kedua telapak tangan ke arah kiblat, dan merenggangkan rongga dada
mengembang, merupakan gerakan yang berguna untuk pengencangan otot dada ke
atas, menjadikan dua tulang belikat yang berada di punggung kembali sejajar dan
rata, serta menguatkan otot lengan. Selain itu, dapat juga memberi ruang gerak
paru-paru dan kuantitas darah yang kaya akan oksigen serta darah yang
mengalirkan oksigen dan sisa-sisa makanan ke dalam sel tubuh akan bertambah.
Para ulama
mengatakan bahwa hikmah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri adalah
untuk membuat seseorang khusyuk serta menghindari gerakan-gerakan yang tidak
diperlukan.
d)
Rukuk
Menjaga
kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang sebagai penyangga tubuh dan
pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal
pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi
bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih
untuk mencegah gangguan prostat.
e)
I’tidal
I’tidal
merupakan bagian dari rukuk, tubuh kembali tegak, mengangkat kedua tangan
setinggi telinga. Hikmah dari i’tidal sendiri adalah variasi postur setelah
rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan
pencernaan yang baik. Organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan
dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
f)
Sujud
Posisi
menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada
lantai memberikan hikmah tersendiri yakni aliran getah bening dipompa ke bagian
leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen
bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir
seseorang. Oleh karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan
tergesa-gesa agar darah mencukupi kepastiannya di otak. Postur ini juga
menghindakan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud
memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
g)
Duduk
Dalam postur
duduk ini dibagi menjadi dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk
(tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Hikmah dari
duduk iftirosy adalah kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan
saraf nervus ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pangkal paha yang
sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Sedangkan duduk tawarruk
sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih, kelenjar
kelamin pria (prostat), dan saluran vas deferens.
h)
Salam
Hikmah dari
postur salam adalah merelaksasi otot sekitar leher dan kepala, ,menyempurnakan
aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga
kekencangan kulit wajah. Sehingga beribadah secara rutin bukan saja mempertebal
iman, tetapi juga mempercantik diri luar dan dalam.
6.
Hikmah Tasyri Penetapan Waktu Sholat
Allah swt telah menetapkan waktu-waktu khusus dalam melaksanakan sholat
fardu, ternyata di balik waktu-waktu tersebut, apabila dilihat dari segi
kesehatan, terdapat beberapa faedah yang sangat berguna bagi kesehatan tubuh
kita. Pada kesempatan kali ini kami akan mengulas sedikit tentang hal tersebut.
Diantara hikmah tasyri penetapan waktu shalat adalah sebagai
berikut:
a)
Waktu Subuh
Subuh merupakan waktu yang tepat untuk proses
terapi sistem pernafasan dan paru-paru, karena pagi hari udara masih bersih dan
segar. Dari paru-paru darah mengambil bahan bakar (O2) yang masih baru dan
bersih, sehingga keseluruhan organ menerima pasokan oksigen yang jernih.
Selanjutnya tubuh dan otak menjadi segar kembali. Para peneliti dari Barat juga
mengungkapkan manfaat kebiasaan bangun pada waktu subuh. Ditemukan bahwa pada
dini hari sekitar pukul 03.00-5.00 terjadi proses pembuangan racun di bagian
paru-paru, oleh karena itu biasanya selama waktu ini, penderita batuk akan
mengalami batuk hebat. Ini karena proses pembersihan telah mencapai saluran
pernafasan.
b)
Waktu Dzuhur
Waktu dzuhur merupakan waktu yang baik bagi
kesehatan jantung. Pada saat ini tubuh kita berada pada puncak kepenatan akibat
aktifitas yang telah kita kerjakan, sehingga suhu pada jantung meningkat. Hal
ini dapat mempengaruhi seluruh sistem yang ada di dalam tubuh karena jantung
adalah pusat dari seluruh pembuluh darah, jantung memompa darah agar selalu
mengalir untuk membawa sari-sari makanan yang dibutuhkan oleh organ-organ tubuh
yang lain, dengan melakukan sholat dzuhur sebagai bentuk relaksasi serta
dipadukan dengan basuhan air wudhu’, suhu panas berlebihan yang terdapat di
jantung menjadi normal kembali. Apabila kinerja jantung kembali fit, maka tubuh
kita yang penat dan pikiran yang sumpek akan segar kembali dan siap untuk
melanjutkan aktifitas.
c)
Waktu Ashar
Waktu ashar adalah waktu yang sangat cocok untuk
terapi kandung kemih, karena pada saat ini mulai terjadi kesesuain secara
perlahan antara hawa tubuh manusia dan hawa di sekitarnya, perubahan dari hawa
yang panas menuju hawa yang dingin sehingga metabolisme tubuh menjadi terjaga.
Jika fungsi kandung kemih ini terhambat, maka akan terjadi penumpukan cairan
yang tidak bermanfaat dan mengandung racun sehingga akan mempengaruhi kerja
organ-organ internal lainnya, jadi ibadah sholat ashar bermanfaat untuk
meningkatkan daya kerja kandung kemih sehingga dapat mengeluarkan racun yang
diakibatkan oleh proses kimiawi tubuh yang berlangsung selama beraktifitas
sepanjang hari.
d) Waktu Maghrib
Waktu maghrib memiliki rentang waktu yang paling
singkat dari seluruh waktu-waktu sholat yang lain, akan tetapi waktu ini sangat
baik untuk melaksanakan terapi organ ginjal. Pada saat ini ginjal mengalami
pemanasan suhu sehingga kinerja ginjal menjadi tidak sempurna, apabila ginjal
tidak berkerja secara optimal, maka proses penyaringan racun yang ada di dalam
tubuh menjadi terhambat. Dengan mengerjakan sholat maghrib sebagai relaksasi
dan air wudhu’ sebagai penyejuk, suhu ginjal akan kembali menjadi normal
kembali sehingga kinerja ginjal menjadi optimal.
e)
Waktu Isya
Para peneliti dari negara China mengungkapkan bahwa
waktu isya adalah waktu yang sangat tepat untuk melaksanakan terapi
perikardium. Pada waktu ini, jantung mengalami kelebihan energi yang tidak baik
bagi tubuh. Fungsi dari perikardium itu sendiri ialah membuang energi yang
berlebih pada jantung dan mengalirkannya ke satu titik yang terdapat pada pusat
telapak tangan, titik ini dikenal dengan nama titik langgong. Dari titik
langgong ini kelebihan energi akan dilepaskan sehingga terciptalah kestabilitasan
energi jantung dan jantung menjadi normal kembali.
Pada waktu pelaksanaan shalat isya, dimulailah
penurunan kerja internal yang telah digunakan dakam aktifitas sehari-hari.
Tubuh memasuki masa istirahat, terutama kerja jaringan otot yang digunakan
untuk gerak dan otak yang digunakan
untuk berfikir. Waktu isya bisa disebut sebagai masa pendinginan keseluruhan
sistem organ dan syaraf, kemudian pengistirahan tubuh akan disempurakan dengan
tidur pada malam hari.
7.
Hikmah Tasyri Waktu Larangan Sholat
Diriwayatkan larangan mengerjakan shalat sesudah shalat subuh
hingga terbitnya matahari, ketika matahari terbit hingga ia naik setinggi
tombak, ketika matahari ada di tengah-tengah langit hingga ia condong ke barat
dan sesudah shalat asar hingga matahari terbenam.[5] Amr bin Absah mengisahkan, “aku meminta
kepada Rasulullah Saw, wahai Nabi, ajari aku shalat.” Maka beliau bersabda: “kerjakan
shalat subuh. Lalu jaga shalat hingga matahai terbit dan naik, karena matahari
terbit”
Ada larangan untuk shalat setelah subuh hingga matahari terbit,
begitu juga saat matahari terbit hingga naik sepenggalah, saat matahari berada
di garis istiwa’ (tengah hari) hingga ia agak condong ke barat dan setelah
shalat ashar hingga matahari terbenam.
Abu said meriwayatkan bahwa Rasullah Saw. Bersabda:
لاصلاة بعد صلاة الصر حتى تغرب الشمش ولا صلاة يعد صلاة الفجر حتى
تطلع الشمش
Artinya;
“Tidakkah ada shalat setelah shalat ashar hingga maahari terbenaam,
dan tidaka ada shalat setelah shalat subuh hingga matahari terbit.” [6]Amru
bin abasah mengatakan, “aku berkata kepada Rasulullah saw.wahai Nabi Allah,
katakanlah kepadaku tentang shalat.’ Beliau bersabda: “laksanakanlah shalat
subuh,lalu tahanlah, janganlah kamu shalat hingga matahari terbit dan meninngi,
sebab matahari terbit diantara dua tanduk setan. Dan pada saat itu orang orang
kafir bersujud. Setelah itu shalatlah,sebab shalat adalah sesuat yang
disaksikan dan dipersembahkan , hingga bayangan sesuatu menyatu dengan tombak
(tidak lagi tampak) lalu tahanlah, jangan kamu shalat, karena pada saat itu
neraka jahannam dinyalakan. Jika bayang bayag kembali bisa dilihat, maka
shalatlah sebab shalat adalah sesuatu yang di saksikan dan di persembahkan,
hingga kamu melaksanakan shalat ashar, lalu tahanlah, jangan kamu melaksanakan
shalat hingga matahari terbenam sebab ia terbenam diantara dua tanduk setan,
dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud.”
Uqabah bin amir
berkata, “Rasulullah saw. Melarang kita
untuk melaksanakan shalat dan menguburkan orang mati di tiga kesempatan yaitu:
(1) saat matahari terbit hingga naik, (2) ketika orang yang terbangun ditengah
hari,dan (3) saat matahari akan terbenam hingga ia terbenam.”
8.
Hikmah Tasyri perbedaan Bilangan rakaat
Diilihat dari pengurangan setengah dari sholat empat rakaat bagi
orang yang dalam perjalanan jauh, tidak dengan tiga rakaat dan dua rakaar,
mengandung puncak keselarasan.
Sholat yang empat rakaat dapat diringkas karena panjangnya pelaksanaannya.
namun berbeda dengan sholat yang dua rakaat, apabila dikurangi setengahnya
niscaya itu akan sangat ringan dan akan sirna pula hikmah shalat witir yang
disyariatkan untuk menutup shalat (di waktu malam).
Adapun shalat yang tiga rakaat, tidak akan mungkin dibagi dua.
Menghilangkan dua pertiganya akan membuat shalat menjadi berlubang. Sedangkan
menghilangkan sepertignya akan menghilangkan hikmah disyariatkannya sholat
witir. Karena itu disyariatkannya shalat maghrib tiga rakaat agar menjadi
shalat witir di waktu siang. Nabi SAW bersabda “Shalat Maghrib itu shalat
witir di waktu siang, maka shalat witirlah saat melakukan shalat di waktu
malam.” (I’lam al-Muwaqi’in. II/60) [7]
9.
Hikmah Tasyri Sholat Qashar
Keringanan untuk para musafir memperoleh rukshah dapat
berbuka dan mengqashar shalat. Tapi tidak berlaku pada muqim (yang tidak
bepergian) yang kesusahan di mana dia berada dalam puncak kesulitan dan orang
yang tidak bepergian tidak boleh berbuka kecuali dalam keadaan sakit.
Perjalanan jauh merupakan suatu bentuk siksaan sebab dalam perjalanan jauh
terdapat kesulitan dan kesusahan meski yang melakukan perjalanan itu orang yang
paling kaya.
Karenanya, salah satu bentuk rahmat dan kebaikan Allah SWT atas
hamba-hambaNya adalah meringankan untuk mereka setengah jumlah rakaat shalat
dan mencukupkan untuk mereka setengahnya, serta meringankan mereka dari
menunaikan kewajiban dalam perjalanan.
10.
Hikmah Tasyri Sholat Jamaah
a.
Berkumpulnya
kaum Muslimin dalam satu shafdi belakang satu imam Ini mengandung makna
persatuan.
b.
Muslim yang
fakir berdiri di sisi yang kaya tanpa ada perbedaan. Ini mengandung makna
kesejajaran yang selalu diserukan oleh bangsa~ bangsa yang berperadaban.
Kesejajaran dan ketiadaan diskriminasi merupakan salah satu tiang agama Islam
yang hanif. Jika Anda telah mengetahui hal ini, maka Anda tahu bahwa tuan dan
pelayannya, pemimpin dan rakyatnya semuanya sama di hadapan Allah. Tidak ada
perbedaan antara orang Arab dan non-Arab selain karena takwa, “Sesungguhnya
yang paing mulz'a di antara kamu disisz’ Allah adalah yang paling bertakwa.”
(Al-Hujurat: l3) Kemuliaan adalah kumpulan akhlak karimah yang tidak harus ada
hanya pada lingkup orang-orang kaya. Pada era kini terjadi pertentangan dengan
ajaran indah ini. Anda dapati di sejumlah masjid orang-orang kaya shalat Jumat
berbaris di shaf pertama sedangkan yang miskin di shaf belakang sampai aturan
ini nyaris menjadi budaya. Di mana seorang kaya merasa tidak enak saat berada
di shaf belakang, juga sebaliknya orang miskin yang menempati shaf depan merasa
tidak nyaman. Hal lni jelas bertentangan dengan hikmah shalat jamaah.
c.
Ketika kaum
Muslimin berbaris di belakang imam dan menghadap kiblat yang sama mengandung
hikmah berupa simbol persatuan.Bagi mereka yang tidak saling mengenal, akan
terjadi perkenalan, saling mencintai dan merasa bersaudara. Saling mencintai
ini melahirkan kebahagiaa hidup sesungguhnya.
d.
Jika seseorang
menjadi pelayan atau pembantu, dan dipanggil oleh majikannya, ia wajib
memenuhinya. Lalu bagaimanakah jika yang memanggil adalah Allah melalui lafazh
adzan, “Hayya Alash-Shalah (mari menuju shalat), Hayya ‘AIaI-falah
(Mari menuju kemenangan)”. Seakan-akan muadzin berkata, “Jika Anda mengerjakan
shalat dengan benar, Anda akan mendapat kemenangan dan keberuntungan sesuai
yang Anda inginkan.” Tidakdah diragukan bahwa memenuhi seruan ini adalah
kewajiban yang paling wajib ditunaikan. Selain itu, Rasulullah menyebutkan
tentang kelebihan shalat ini, “Shalatjamaah mengungguli shalat sendirian dengan
25 derajat”. Dalam riwayat lain, “27 derajat”. Said bin Musayib berkata,
“Tidaklah muadzin mengumandangkan adzan semenjak 20 tahun melainkan saya sudah
berada di masjid”. Hatim Al-Asharn bercerita, “Saya pernah telat shalat jamaah.
Saya dijenguk oleh Abu Ishak Al-Bukhari”. Diriwayatkan bahwa Maymun bin Mahran
datang ke masjid. Ketika diberitahu bahwa orang-orang sudah pulang, ia
mengucap, “Inna lillah wa Irma Ilaihi Raji’un. Sungguh. keutamaan shalat ini
lebih saya sukai daripada memimpin kota Irak”. Itulah sebagian keistimewaan dan
hikmah shalat jamaah. Lembaran lembaran ini tidak akan cukup jika kami
memaparkan hikmah lainnya.[8]
11.
Hikmah Tasyri Sholat Sunnah
Adapun di antara keutamaan dan pahala yang akan kita peroleh dengan
menjalankan shalat sunnah adalah sebagai berikut:
a.
Mendatangkan
Keberkahan di Rumah
Mengerjakan
shalat sunnah di rumah akan mendatangkan keberkahan. Berbeda dengan shalat
fardhu, shalat sunnah lebih utama dikerjakan di rumah masing masing kecuali
shalat shalat sunnah yang memang disyaratkan untuk dikerjakan secara berjamaah
di masjid.
b.
Mendatangkan
Kecintaan dari Allah swt
“Allah SWT akan mencintai mereka yang mengerjakan amalan- amalan
sunnah (nawafil), termasuk shalat-shalat sunnah. (HR al-Bukhari).
c.
Meninggikan
Derajat Seorang Mukmin
Amalan shalat
sunnah juga merupakan ibadah yang dapat meninggikan derajat seseorang serta
menghapus dosa-dosanya yang lalu. Shalat adalah amalan yang terbaik untuk
mendekatkan diri kepada Allah swt. Rasulullah saw bersabda, "Istiqomahlah
kamu semua, janganlah kamu menghitung-hitungnya, dan ketahuilah bahwa
sebaik-baik amal-amalmu adalah shalat." (HR. Ibnu Majah).
d.
Menutupi
Kekurangan Shalat Fardhu
Sungguh sulit
bagi kita untuk mengerjakan ibadah teramat fardhu secara sempurna. Adalah hal
yanglumrah terjadi apabila kita mengerjakan shalat fardhu, maka akan banyak
ditemukan kekurangan di sana sini, seperti tidak khusyuk, bacaan ayat-ayat Al
Quran yang kurang dan kesalahan kesalahan yang lainnya tepat Dari snilah maka shalat shalat sunnah
berfungsi untuk menutupi segala kekurangan yang mungkin terjadi ketika
mengerjakan shalat fardhu ini.
e.
Shalat Sunnah
sebagai Sarana Doa dan Permohonan.
Sesungguhnya
manusia dengan upaya dan kekuatannya adalah lemah dan hanya dengan kekuatan
Allah-lah ia menjadi kuat. Setiap manusia membutuhkan pertolongan Allah swt
agar sukses dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bumi ini. Dan tekun
melaksanakan ibadah fardhu dan sunnah sehari-han adalah cara untuk mendapatkan
pertolongan Allah.
f.
Shalat Sunnah Menyebabkan Ketenangan
Amalan ibadah
sehari-hari merupakan penyebab ketenangan hati dan kedamaian jiwa. Allah swt
berfirman:
"(Yaitu)
orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenang dengan mengingat Allah, hati merasa tenang."(QS. ar-Ra'd: 28)
B.
Puasa
1.
Makna Puasa
Pada asalnya, kata ash shiyaam dalam bahasa Arab memiliki
arti yang sama dengan kata al imsaak, yakni menahan dari melakukan
sesuatu atau meninggalkannya. Ketika kuda tunggangan enggan berjalan walaupun
sudah dihela berkali-kali, maka akan dikatan صا مت
الخيل عن السير (kuda menahan jalannya). Ketika angin tidak berhembus, maka
akan dikatakan صامت الريح عن الهبوب
(angin menahan hembusannya). Begitupula perbuatan-perbuatan lainnya, ketika
tertahan berlangsugnya, maka dapat kita gunakan kata ash shaum atau ash
shiyaam. Seperti kata-kata perawan suci Maryam dalam Q.S. Maryam: 26:
“Maka
makan, minum dan bersanghatilah engkau. Jika engkau melihat seseorang, maka
katakanlah, “sesungguhnya aku telah bernazar berPuasa untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak
akan berbicara dengan siapa pun hari ini.”
Dalam tinjauan
medis, Puasa adalah kondisi ketika badan
tidak mengonsumsi makanan untuk beberapa saat atau beberapa hari. Dengan
demikian, jika tidak makan dengan alasan melangsingkan atau menjaga
kelangsingan badan (diet), maka hal itu juga telah dinilai menjalankan Puasa dalam tinjauan medis. Tidak makan jenis
makanan tertentu, untuk menghidari suatu penyakit juga dikatakan Puasa dalam terminologi medis. Misalnya lagi, tidak
mengonsumsi telur untuk menghindari penyakit gatal, atau makanan yang berminyak
untuk menghindari radang tenggorokan. Puasa sebelum dilakukan operasi juga salah satu
bentuk Puasa medis.
Sedang dalam istilah syariat, Puasa memiliki arti menahan dari makan, minum,
bersenggama bersamaan niat (ibadah) mulai dari terbitnya fajar sampai
terbenamnya matahari. Lebih sempurna jika disetai dengan menjauhi
perbuatan-perbuatan yang diharamkan.
Puasa syar’i dikerjakan atas
dasar dorongan pengabdian (ibadah) kita kepada Allah, Tuhan semesta alam. Puasa
tidak ditujukan untuk mencari kesaktian,
kesehatan, ataupun hal-hal lain yang bukan ibadah. Dari uraian yang telah
disebutkan, kita sedikit banyak tahu macamnya Puasa . Ada Puasa berbicara, Puasa medis, dan ada pula Puasa syar’i. Dengan memperhatikan arti Puasa menurut terminologi fiqih, kita dapat
membedakan antara Puasa yang bernilai
ibadah (syar’i), dan mana yang bukan.
2.
Sejarah Puasa
Puasa Ramadahn baru diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Pada
Bulan Sya’ban dua tahun setelah diproklamasikannya agama Islam.yang menjadi
pertanyaan, mengapa puasa aatidak diwajibkan pada awal kelahiran islam?
Pengemblengan dan penguasa akidah adalah prioritas utama dalam misi
dakwah di awal munculnya Islam. Ini dibuktikan dengan adanya perbedaan karakteristik
antara surat makkiyah dan madaniyah. Alasan yang kedua karena situasi dan
kondisi pada saat itu kurang kondusif, ketika masih berada dimekkah, umat Islam
masih disibukkan dengan pelbagai macam teror, siksaan dan intimidasi dari kaum
kafir qurais. Padahal untuk menjalankan ibadah puasa, dibutuhkan suasana yang
tenang dan aman. Kondisi ini baru dirasakan sahabat setelah mereka berimigrasi
ke Mekkah.[9]
3.
Dasar hukum Puasa
a.
Surah Al-Baqorah
Ayat 173-174
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
(Al-Baqarah : 183)
Makna mufradat (kosakata) “kutiba”
yakni fardhu atau di wajibkan.”as-shiyam” masdar dari dari kata shaama
seperti qiyam masdar dari kata qaama. Puasa secara bahasa adalah
menahan diri sesuatu dan meninggalkannya diantaranya telah dikatakan bagi orang
yang diam berarti puas, karena ia menahan diri dari berbicara. Allah berfirman
dalam kisahnya Maryam : “sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk
tuhan yang maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang meskipun
pada hari ini”. (Maryam:26)[10]
4.
Macam Puasa
a.
Puasa Wajib
1) Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah puasa wajib yang dikerjakan bagi setiap
muslim pada bulan Ramadhan selama sebulan penuh.irman yang artinya: “ hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q,S. Al-Baqarah 183)
Puasa Ramadhan juga termasuk dalam rukun Islam, sebagaimana
tersebut dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a:
Artinya:
“Didirikan agama Islam itu atas lima dasar yaitu bersaksi bahwa
tiada sesembahan melainkan Allah dan Nabi Muhammada adalah utusan Allah,
mendirikan shalat lima waktu, mengeluarkan zakat, puasa bulan Ramadhan dan
melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu jalannya” (H.R. Bukhari dan
Muslim).”
2)
Puasa Nadzar
Nadzar secara bahasa berarti janji. Puasa nadzar adalah puasa yang
disebabkan karena janji seseorang untuk mengerjakan puasa. Misalkan, Rudi
berjanji jika nanti naik kelas 9 ia akan berpuasa 3 hari berturut-turut, maka
apabila Rudi benar-benar naik kelas ia wajib mengerjakan puasa 3 hari
berturut-turut yang ia janjikan itu.. Berkaitan dengan puasa nadzar, Rasulullah
SAW pernah bersabda:
Artinya:
“Barangsiapa bernadzar akan mentaati Allah (mengerjakan
perintahnya), maka hendaklah ia kerjakan.
(H.R. Bukhari)”
3)
Puasa Kafarat
Kafarat berasal dari kata dasar kafara yang artinya menutupi
sesuatu.Puasa kafarat secara istilah artinya adalah puasa untuk mengganti denda
yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan
menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang diperbuat
tersebut, baik di dunia maupun di akhirat.
b.
Puasa Sunnah
1)
Puasa Enam Hari
di Bulan Syawal
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak Rasuluallah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: keutamaan puasa
ramadhan yang diiringi puasa syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama
setahun (HR. Muslim)
2)
Puasa Sepuluh
Hari Pertaman Bulan Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan
ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban
dan diharamkan untuk berpuasa
3)
Puasa Hari
Arofah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaannya,
akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan
datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan
dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya
bisa dihapus dengan jalan bertaubat
4)
Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharram terutama pada hari
Assyuro’.Keutamaannya puasa ini, sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat
Bukhari, yakni puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa
bulan Romadhon.
5)
Puasa Assyuro
Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharram.Nabi
shalallahu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari
Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya.Hal
ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa
pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR.
Muslim)
6)
Puasa Senin
Kamis
Nabi telah menyuruh ummatnya untuk puasa pada hari Senin dan
Kamis.Hari Senin adalah hari kelahiran Nabi Muhammad sedangkan hari Kamis
adalah hari di mana ayat Al-Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan. Perihal
hari Senin dan Kamis, Rasulullah juga telah bersabda: “amal perbuatan itu
diperiksa pada setiap hari senin dan
kamis, maka saya senang diperiksaa, amal
perbuatanku, sedangkan saya sedang berpuasa. (HR Tarmidzi)
7)
Puasa Dawud
Cara mengerjakan puasa nabi Dawud adalah dengan sehari puasa sehari
tidak puasa, atau selang-seling.Puasa nabi Dawud adalah puasa yang paling
disukali oleh Allah swt. (HR. Bukhari-Muslim).
c.
Puasa Haram
Ada puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan,
baik karena waktunya atau karena kondisi pelakukanya.
1)
Hari Raya Idul
Fitri
Tanggal 1
Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam.Hari itu adalah
hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira.Karena itu syariat telah
mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai
pada tingkat haram.Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus
membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
2)
Hari Tasyri’
Hari
tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah.Pada tiga hari itu umat
Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih
diharamkan untuk berpuasa.Pada tiga hari itu masih dibolehkan utnuk menyembelih
hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi Ibrahim as.
3)
Puasa sepanjang tahun atau selamanya
Diharamkan
bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari.Meski dia sanggup untuk
mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar`i puasa seperti
itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW
menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan
sehari berbuka.
5.
Hikmah Tasyri diwajibkan Puasa di bulan ramadhan
Puasa
ramadhan hukumnya wajib berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah dan Ijma’. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah
ayat 183.
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa”.
Umat
islam telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan dan bawasannya ia termasuk
rukun islam yang diketahui melalui Al-Quran dan As-Sunnah.[11]
6.
Hikmah Tasyri Puasa perspektif spirirual
a.
Untuk
menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT sebagaimana ibadah-ibadah yang lain.
b.
Untuk mendidik
manusia akan pentingnya dan menjaga amanh, tidak menyia-nyiakan bahkan melalaikan
selamanya.
Puasa
dalam hal ini disamakan dengan amanah yang yang dittipakan Allah kepada kita
sebagai tanggungan yang harus dijaga betapapun resikonya, sebesar apapun
godaanya.[12]
7.
Hikmah Tasyri Puasa Perspektif Sosial
Untuk menumbuhkan rasa belas kasihan terhadap fakir miskin yang
selalu menderita lapar, dahaga.
8.
Hikmah Tasyri Puasa perspektif psikologis
Untuk membedakan manusia dengan hewan. Dengan berPuasa dimaksudkan agar manusia mampu membersihkan
diri dari sifat-sifat kebinatangan yang biasanya hanya makan, minum, tidur dan
sebagainya. Jika manusia kesehariannya sepanjang tahun kegiatan dan
pekerjaannya hanya seperti itu maka tidak ada bedanya dengan hewan.
9.
Hikmah Tasyri Puasa perspektif medis
Untuk memelihara kesehatan perut dan badan keseluruhan. Sebagaimana
hasil dari penelitian para dokter. Karena makan secara berlebihan dapat
menyebabkan penyakit yang berbahanya. Sebagaimana Firmal Allah SWT dalam surah
al-A’raf : 3
Artinya:
“...makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan...”
10.
Hikmah Tasyri rukhsoh Puasa
Adanya rukshah (keringanan) merupakan bagian kasih sayang Allah
pada hambanya dan bukti bahwa islam adalah agama yang mudah dan tidak
memberatkan.
a.
Orang sakit
atau dalam perjalanan boleh meninggalkan puasa dan menggantinya sebanyak hari
yang telah ditinggalkannya.
b.
Wanita haid dan
nifas dapat meninggalkan puasa dan menggantinya sebanyak hari yang
ditinggalkan.
c.
Orang tua
jompo, boleh tidak berpuasa sebagai gantinya ia memberi makan orang miskin
setiap hari dan tidak wajib mengulangi puasanya
d.
Wanita hamil
dan menyusui yang khawatir atas kesehatan dirinya boleh tidak berpuasa sebagai
gantinya ia memberi makan orang miskin setiap hari dan tidak wajib mengulangi
puasanya.
11.
Hikmah Tasyri Puasa Sunnah
Puasa sunnah merupakan sebuah amalan umat islam sebagai penyempurna
dari puasa wajib, makna sunnah sendiri yaitu sesuatu yang jika dilakukan
mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat apa-apa. Berikut hikmah
puasa sunnah
a.
Membantu menjaga
diri
Jika melakukan hal-hal yang kurang baik sehingga lebih bisa
bersikap sabar, disiplin, tawakal kepada Allah
b.
Membantu
membaiki amalan setiap umat muslim yang mengerjakan selama hidup di dunia.
c.
Allah
senantiasa mengampuni dosa umatnya dan doa orang yang berpuasa akan mudah
terkabul.[13]
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Shalat
Pengertian sholat menurut bahsa adalah berdoa (memohon), pujian.
Sedangkan pepengertian menurut syara’ sebagaimana pendapat imam Rafi’i
yaitu ucapan-ucapan yang dimulai dengan
takbiratul dan ditutup dengan salam.
Secara bahasa sholat bermakna do’a, sedangkan secara istilah,
sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang
diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan
persyaratan tertentu.
Menurut hakekatnya, sholat ialah menghadapkan jiwa kepada Allah
SWT, yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah & bisa membangkitkan
kesadaran yang dalam pada setiap jiwa terhadap kebesaran & kekuasaan Allah
SWT.
2.
Puasa
Allah ta’ala menyediakan ibadah beraneka ragam untuk menguji
manusia, apakah menjadi manusia, apakah menjadi pengikut hawa nafsu atau
menjalankan perintah rabbnya. Allah menjadikan sebagian ajaran agama ini ada yang berbentuk menahan diri dari
hal-hal yang disukai, seperti puasa atau lainnya. Puasa adalah menahan diri
dari hal-hal yang disukai berupa makanan minuman dan bersetubuh dengan hanya
mengharapkan ridha Allah.
B.
SARAN
Dari kelompok kami menyarankan buat teman-teman untuk membaca dan
mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan materi Hikmatut Tasyri’ wa
Falsafatuh buku karangan siapapun agar bisa lebih mengerti dan memahami.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Ahmad Al-Jurjawi Syaihk, Indahnya Sayariah Islam, Pustaka
Al-Kautsar: Jakarta.
Forum
KALIMASADA, Kearifan Syariat Menguak Rasionalitas Dari Perspektif Filosofis,
Medis Dan Sosiohistoris (Lirboyo: Lirboyo Press,2009).
Ibrahim bin Abdullah Muhammad, Ensiklopedi Islam
Al-Kamil, (Jakarta:Darus Sunnah Press,2001).
Abdullah
as-Salman, Musa’id.Indahnya Syariat Islam.Pustaka
at-Tazkia:Jakarta.2007.
Sabiq, Sayyid, Ringkasan Fiqih Sunnah,
(Jakarta: Beirul
Publishing2003).
Samsuri M., Penuntun Shalat Lengkap dengan Kumpulan Doa-Doa,
Apollo Surabaya : Surabaya.
Al-Aqathani , Said Bin Ali., Petunjuk Lengkap Tentang Shalat,
Markaz Ad Da’wah Wal Irsyad bir Riyadh wal Maktab At-Ta’awuni Lid Da’wah wal
Irsyad bi Sulathonah: Saudi Arabia.
Sumber Lain:
http://madanionline.org/puasa-dalam-perspektif-psikologi-dan-kesehatan-mental-
diakses pada sabtu, 11 April 2018
pukul 01:34
[1]Moh. Rifa’i, Tuntunan
Shalat Lengkap, (Semarang: CV. Toha Putra, 1976), hlm. 34.
[2] Said Bin Ali
Al-Aqathani, Petunjuk Lengkap Tentang Shalat, (Saudi Arabia: Markaz Ad
Da’wah Wal Irsyad bir Riyadh wal Maktab At-Ta’awuni Lid Da’wah wal Irsyad bi
Sulathonah, 2008), hlm. 6-8.
[3]Forum KALIMASADA, Kearifan
Syariat Menguak Rasionalitas Dari Perspektif Filosofis, Medis Dan Sosiohistoris
(Lirboyo: Lirboyo Press,2009), hlm.168-170.
[4] M. Samsuri, Penuntun
Shalat Lengkap dengan Kumpulan Doa-Doa, (Surabaya: Apollo Surabaya), hlm. 48
[7] Musa’id
Abdullah as-Salman.Indahnya Syariat Islam.Pustaka
at-Tazkia:Jakarta.2007. Hlm. 41
[9] Forum KALIMASADA, Kearifan
Syariat Menguak Rasionalitas Dari Perspektif Filosofis, Medis Dan Sosiohistoris
(Lirboyo: Lirboyo Press,2009), hlm.254-255.
[10] Syaikh Ahmad
Muhammad Al-Husari, Tafsir Ayat-Ayat Ahkam, Pustaka Al-Kautsar, hlm:75
[11]Sayyid Sabiq,
Ringkasan Fiqih Sunnah, Jakarta:Beirul Publishing, hlm.266.
0 komentar:
Post a Comment