Hukum Bisnis Syariah

Tuesday 29 May 2018

Hikmah Tasyri’ Puasa dan Shalat



Hikmah Tasyri’ Puasa  dan Shalat
Makalah Ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Semester Genab Mata Kulia Hikmatut Tasyri’ Wa Falsafatuh




Dosen Pengampu :
Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I.

Disusun oleh: Kelompok 9
1.      Saiful Ihwan                     (150711100003)
2.      M. Yusron Ainin Najib     (150711100010)
3.      Nurul Jannah                   (150711100084)                     

PRODI HUKUM BISNIS SYARIAH
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2018


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan kepada Allah, karena atas segala rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “Hikmah Tasyri’ Puasa ”. Makalah ini kami tulis sebagai bahan diskusi di kelas mata kuliah Hikmatut Tasyri’ Wa Falsafatuh pada program studi Hukum Bisnis Syariah yang sedanng kami tempuh.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari segi teknis maupun materi tulisan. Untuk itu, kritik dan saran kami harapkan demi peningkatan yang lebih baik kedepan. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, dan khususnya bagi kami sebagai penyusun.


Bangkalan, 3 Mei  2018



Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................        i
DAFTAR ISI ........................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................        1         
    A.    Latar belakang ............................................................................        1
   B.     Rumusan masalah .......................................................................        1
   C.     Tujuan .........................................................................................        2         
BAB II PEMBAHASAN......................................................................        4
      A.    Shalat .........................................................................................        4
1.        Makna Shalat .......................................................................        4
2.        Sejarah Pemberlakuan Shalat ..............................................        5
3.        Dasar Hukum Shalat ...........................................................        7
4.        Macam-Macam Shalat .........................................................        8
5.        Hikmah Tasyri’ Rukun-Rukun Shalat..................................        10
6.        Hikmah Tasyri’ Penetapan Waktu Shalat.............................        13
7.        Hikmah Tasyri’ Waktu Larangan Shalat..............................        15
8.        Hikmah Tasyri’ Perbedaan Bilangan Shalat ........................        15
9.        Hikmah Tasyri’ Shalat Qashar .............................................        17
10.    Hikmah Tasyri’ Shalat Jama’ah ...........................................        18
11.    Hikmah Tasyri’ Shalat Sunnah.............................................        19
       B.     Puasa .........................................................................................        21
1.        Makna Puasa .......................................................................        21
2.        Sejarah Puasa .......................................................................        22
3.        Dasar hukum Puasa .............................................................        22
4.        Macam-macam Puasa ..........................................................        23
5.        Hikmah Tasyri’ Diwajibkan Puasa  di Bulan Ramadahan ..        26
6.        Hikmah Tasyri’ Puasa Perspektif Spiritual ..........................        26
7.        Hikmah Tasyri’ Puasa dalam Perspektif Sosial....................        26
8.        Hikmah Tasyri’ Puasa Perspektif Psikologis........................        26
9.        Hikmah Tasyri’ Puasa Perspektif Medis..............................        27
10.    Hikmah Tasyri’ Rukhsah Puasa ...........................................        27
11.    Hikmah Tasyri’ Puasa  sunnah.............................................        27
BAB III PENUTUP .............................................................................        29       
   A.    Kesimpulan..................................................................................        29       
   B.     Saran............................................................................................        29       
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................        30       





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
     Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya “shalat”, sehingga barang siapa yang mendirikan shalat, maka ia mendirikan  agama (Islam). Dan barang siapa yang meninggalkan shalat maka ia meruntuhkan agama (Islam). Shalat seharusnya didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 raka’at. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat-shalat sunnah. 
Berbagai kegiatan yang dilakukan saat Puasa  sangat terkenang seperti sahur dan berbuka bagi seorang muslim. Maka ibadah Puasa  merupakan bagian dari pembentuk jiwa keagamaan seseorang dan menjadi sarana pendidikan diwaktu kecil seumur hidup.
Puasa  merukapan salah satu dari rukun islam. Maka seorang muslim wajib melaksanakannya. Puasa  merupakan hal terpenting dalam hidup seorang muslim. Maka dari itu makalah ini akan membahas tentang konsep dasar Puasa  serta memahami tasyri’ dalam ibadah Puasa .
B.     Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian shalat?
2.        Bagaimana sejarah pemberlakuan shalat?
3.        Apa dasar hukum shalat?
4.        Apa saja macam-macam shalat?
5.        Apa hikmah tasyri rukun-rukun shalat?
6.        Apa hikmah tasyri’ penetapan waktu shalat?
7.        Bagaimana hikmah tasyri’ waktu larangan shalat?
8.        Apa hikmah tasyri’ perbedaan bilangan rakaat?
9.        Apa hikmah tasyri’ shalat qashar?
10.    Apa hikmah tasyri’ shalat jamaah?
11.    Apa hikmah tasyri’ shalat sunnah?
12.    Bagaiman makna puasa ?
13.    Bagaimana sejarah puasa ?
14.    Apa dasar hukum puasa ?
15.    Apa saja macam-macam puasa ?
16.    Apa hikmah tasyri’ diwajibkan puasa  di bulan Ramadahan?
17.    Apa hikmah tasyri’ puasa  perspektif spiritual?
18.    Apa hikmah tasyri’ puasa  dalam perspektif sosial?
19.    Apa hikmah tasyri’ puasa  perspektif psikologis?
20.    Apa hikmah tasyri’ puasa  perspektif medis?
21.    Apa hikmah tasyri’ Rukhsah puasa ?
22.    Apa hikmah tasyri’ puasa sunnah?
C.    Tujuan
1.        Untuk mengetahui pengertian shalat.
2.        Untuk mengetahui sejarah pemberlakuan shalat.
3.        Untuk mengetahui dasar hukum shalat.
4.        Untuk mengetahui macam-macam shalat.
5.        Untuk mengetahui hikmah tasyri rukun-rukun shalat.
6.        Untuk mengetahui hikmah tasyri’ penetapan waktu shalat.
7.        Untuk mengetahui hikmah tasyri’ waktu larangan shalat.
8.        Untuk mengetahui hikmah tasyri’ perbedaan bilangan rakaat.
9.        Untuk mengetahui hikmah tasyri’ shalat qashar.
10.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ shalat jamaah.
11.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ shalat sunnah.
12.    Untuk mengetahui makna puasa.
13.    Untuk mengetahui sejarah Puasa.
14.    Untuk mengetahui dasar hukum Puasa.
15.    Untuk mengetahui macam-macam Puasa.
16.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ diwajibkan Puasa  di bulan ramadhan.
17.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ Puasa  perspektif spiritual.
18.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ Puasa  persepektif sosial.
19.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ Puasa  persepektif psikologis.
20.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ Puasa  persepektif medis.
21.    Untuk mengetahui hikmah tasyri’ Rukhsah  Puasa .
22.     Untuk mengetahui hikmah tasyri’ Puasa  sunnah.


23.   
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Shalat
1.    Makna Sholat
Shalat secara etimologi berarti memohon (doa) dengan baik, yaitu permohonan keselamatan, kesejahteraan, dan kedamaian di dunia dan akhirat kepada Allah SWT. Sedangkan menurut istilah shalat adalah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadat, yang diwajibkan atas tiap-tiap orang muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Berupa perbuatan atau perkataan dan berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun tertentu yang dimulai dengan “takbir” dan diakhiri dengan “salam”[1].
Shalat pada awalnya adalah sebuah istilah untuk menunjukkan makna doa secara keseluruhan, namun kemudian menjadi istilah untuk doa secara khusus. Atau pada awalnya adalah sebuah kata yang berarti doa, kemudian dipindahkan pemahaman shalat berdasarkan syariat karena adanya keterkaitan antara keduanya.
Perkara ini saling berdekatan. Namun jika istilah shalat disebutkan dalam syariat, maka yang dimaksud adalah shalat secara syariat, karena sesungguhnya shalat itu adalah doa secara keseluruhan, yaitu:
a.    Doa mas’alah, maksudnya adalah doa yang berarti permintaan untuk mendatangkan manfaat dan menyingkirkan bahayaserta meminta berbagai kebutuhan kepada Allah Ta’ala dengan ungkapan lisan.
b.    Doa ibadah, yaitu mengharap pahala dari amal shaleh yang dilakukan berupa berdiri, duduk, rukuk, sujud. Siapa yang melakukan ibadah-ibadah tersebut maka dia tengah meminta kepada rabnya dengan ungkapan perbuatan agar Allah mengampuninya.
Maka dengan demikian jelaslah bahwa shalat seluruhnya adalah doa, baik doa mas’alah maupun doa ibadah, karena itu semua terkandung didalamnya[2].
2.    Sejarah Pemberlakuan Sholat
Pada awalnya, suku Quraisy masih berpegang teguh pada ajaran agama Nabi Ibrahim a.s. yang mengakui  keesaan Allah swt. Hingga, datang seorang yang bernama ‘Amr bin Amr bin Luhai Al-Khaza’i yang membawa kebiasaan baru dalam tata cara beragama. Ia membuat patung, mengadakan penghormatan kepada hewan-hewan tertentu,  mengadakan upacara dengan minum arak, mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah dan menghalalkan perkara yang diharamkan-Nya. Tradisi semacam itu belum pernah dikenal dan diajarkan dalam tata cara beribadah agama Ibrahim.
Suatu ketika, Al Khuza’i berkunjung ke Syam dan melihat penduduk disana menyembah patung-patung. Ia melihatnya sebagai cara beribadah yang unik dan menarik. Ia akhirnya tertarik juga dan membawa sebagian patung ke Mekkah. Ia memerintahkan orang-orang di sekitarnya untuk menghormati patung-patung tersebut. akhirnya, muncul berbagai macam tradisi dan tata cara baru dalam bidang peribadatan.
Pada era jahiliyah, suku Quraisy melaksanakan ibadah dengan cara mengelilingi ka’bah dalam kondisi telanjang, dengan bertepuk tangan, dan berteriak-teriak. Ritual semacam ini berlangsung hingga masa kenabian. Al Qur’an menyebut praktik mereka ini sebagai ‘salat’ sebagaimana dapat disimak dalam Q.S. Al Anfal:35.
Diantara masyarakat yang amburadul itu, ada seorang bernama Muhammad yang mulai merasakan bahwa terdapat ketidakberesan dalam hal agama, tata sosial dan kondisi riil masyarakatnya. Merasakan banyaknya penimpangan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitarnya, ia sering berfikir dan merenung. Ia banyak mengasingkan diri di Gua Hira. Hingga, datanglah Jibril untuk menyampaikan wahyu. Dengan demikian, jadilah ia sebagai manusia terpilih yang mendapatkan tugas menyadarkan dan membimbing manusia untuk mengenal Tuhan secara benar.
Saat itu dikisahkan, muhammad SAW dengan ketakutan pulang kerumah dan meminta istrinya, Khadijah, untuk menyelimutinya. Beberapa saat kemudian, Jibril datang lagi dan memerintahkan Nabi untuk mendirikan ibadah pada waktu malam. Inilah perintah beribadah pertama yang turun kepada Nabi. Dalam ibadah pertama ini, Nabi hanya diperintahkan membaca Al Qur’an secara tartil sebagaimana disinggung dalam Q.S . Al Muzammil:1-4.
Pada tahap selanjutnya, turun perintah mengerjakan salat pada dua waktu, yaitu pada pagi dan sore sebanyak dua rakaat dalam setiap salat (Q.S. Al Mu’min:55). Dan sebelum hijrah, bertepatan dengan datangnya tahun duka cita (‘am al khuzni), Nabi diisra’kan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, untuk kemudia dimi’rajkan ke Sidratul Muntaha guna menerima perintah salat secara langsung. Dari sinilah, awal mula perintah salat lima waktu berlaku bagi orang beriman. Barangsiapa mengerjakan salat ini dengan penuh keimanan dan keikhlasan, niscaya akan memperoleh pahala lima puluh kali salat. Dan barang siapa tidak mengerjakannya, baik dengan alasan malas atau tidak percaya (kufur), maka niscaya ia akan mendapatkan balasan yang setimpal (Q.S. Al Muddatsir:38).
Dengan berdasar pada peristiwa di atas, sebagia ulama berpendapat bahwa belum pernah ada salat yang diwajibkan sebelum Isra’ Mi’raj, kecuali ibadah  yang dikerjakan pada waktu malam. Al Harbi berpendapat bahwa pada awal era penyebaran agama Islam, salat hanya dibatasi dua waktu, yaitu pagi dan sore dengan dua rakaat pada setiap waktunya. Hal ini sesuai dengan QS. Al Mu’minuun: 55. Sedang menurut Al Imam Asy Syafi’i, mengutip informasi dari sebagian pakar (ahl al ‘ilmi), sebelumnya salat sudah diwajibkan, kemudian hukum tersebut direvisi (naskh). Namun, para ulama telah bersepakat bahwa salat lima waktu mulai diwajibkan dalam peristiwa Isra’ Mi’raj[3].
3.    Dasar Hukum Sholat
Shalat diwajibkan berdasarkan Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’ Ummat, bagi muslim baligh dan berakal, kecuali bagi wanita haid dan nifas.
Dalil berdasarkan Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala:
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Q.S. Al Bayyinah:5)
Adapun dalil berdasarkan sunnah, adalah pesan Rasulullah SAW kepada Mu’az ra. ketika dia mengutusnya ke negeri Yaman:
“Dan ajarkanlah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan mereka untuk shalat lima waktu dalam sehari semalam”. (Muttafaqun ‘Alaih)
Ayat-ayat dan hadits-hadits tentang fardhunya shalat sangat banyak.
Adapun ijma’, Umat Islam telah sepakat akan wajibnya shalat dalam sehari semalam.
Shalat tidak diwajibkan kepada wanita haid dan nifas, berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
“Bukankan jika haid, wanita tidak shalat dan puasa”. (H.R Bukhari)
4.    Macam-macam Sholat
a.         Sholat Wajib / Fardlu.
Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim "Innash Sholata Kaanat, Alal Mu'miniina Kitaaban Mauquuta : Sholat itu wajib dikerjakan oleh muslim/mu'min yang sudah ditentukan waktu-waktunya", dan akan mendapat pahala dari Allah Swt - bila mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari Allah Swt - bila tidak mengerjakannya). Adapun macam-macam sholat wajib/fardlu sebagaimana "ISLAM", berikut Sholat Sunnah Rawatib sebagai berikut :
1)      Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah) sholat isya.
2)      Sholat Subuh yaitu sholat yang dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang ba'diyah dilarang.
3)      Sholat Dhuhur yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) + pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat sunnah ba'diyah (dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at dengan satu kali salam).
4)      Sholat Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).
5)      Sholat Maghrib yaitu sholat yang dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).[4]
b.        Shalat Sunnah
Shalat sunnah itu ada dua macam yaitu:
1)      Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
a)    Shalat Idul Fitri
b)   Shalat Idul Adha
Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim).
c)    Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)
d)   Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)
Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga (gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim).
e)    Shalat Istisqo’
f)    Shalat Tarawih
2)      Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
a)   Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
b)   Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
c)   Shalat Witir di luar Ramadhan
d)  Shalat Dhuha
e)   Shalat Tahiyyatul Masjid
f)   Shalat Taubat
g)  Shalat Tasbih
h)  Shalat Istikharah
i)    Shalat Hajat
j)    Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah

5.    Hikmah Rukun-rukun Sholat
Shalat lima waktu sebagai tata cara beribadah yang diperintahkan secara langsung oleh Allah dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, banyak sekali menyimpan keistimewaan dan baru disadari bersamaan dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Jika ulama dulu mencoba memahami arti shalat dari aspek filosofinya, maka sekarang telah berkembang pemahaman shalat dari sisi medisnya. Setiap bagian rukun shalat memiliki efek positif bagi tubuh manusia. Dengan dua cara pandang ini, yaitu filosofis dan medis, kita berharap dapat menemukan wajah lain dari ibadah shalat.
Para ulama mengatakan bahwa shalat merupakan ibadah yang dikenal oleh masyarakat kuno, shalat yang kita kenal, yakni sebagaimana yang telah diajarkan leh Nabi, memiliki tata cara yang berbeda dengan cara shalat yang telah dikenal umat terdahulu. Sehingga, dapat dikatakan bahwa, tata cara shalat ini, adalah sebagian diantara anugerah yang diberikan secara khusus bagi umat Nabi Muhammad SAW. Shalat itu memiliki bagian-bagian wajib dan sunnah, dalam bahasan kita ini, hanya akan kita batasi pada bagian yang wajib saja. Diantaranya adalah:
a)        Niat
Secara filosofis, niat adalah simbol dari harapan, tujuan (hidup), dan cita-cita yang tinggi. Harapan merupakan modal dalam mengarungi bahtera kehidupan yang semakin terjal. Melalui niat (dalam shalat), seorang muslim diajarkan untuk memahami bagaimana cara melangkahkan kaki untuk menapaki kehidupan yang lebih berarti. Dengan konsentrasi pikiran ia akan bertindak sesuai dengan akal pikiran serta hatinya. Sehingga apa yang ia lakukan sudah dipertimbangkan matang-matang.
b)        Berdiri
Bagi orang yang mampu berdiri, posisi ini menjadi syarat yang harus dipenuhi guna memperoleh keabsahan dalam melakukan ibadah shalat. Makna filosofis rukun berdiri adalah sebagai isyarat akan kejayaan, kesuksesan dan keperkasaan. Sifat-sifat tersebut sering ditemukan pada diri anak muda. Namun, melalui bimbingan shalat, seorang muslim harus sadar bahwa manusia tidak selamanya muda, jaya, dan berada di atas. Suatu saat, dia akan turun ke bawah.
Berdiri menjadi gerakan yang positif bagi kesehatan tubuh. Di saat berdiri, seluruh sitem saraf yang ada pada manusia tertuju pada satu titik (otak). Semuanya menjadi satu kesatuan untuk melakukan konsentrasi. Di saat itulah, beban yang dirasakan oleh tubuh akan hilang. Kedua kaki berdiri tegak, sehingga telapak kaki dalam posisi akupuntur. Dengan posisi demikian, punggung dalam keadaan lurus yang menyebabkan bentuk postur tubuh ideal. Disamping itu, seluruh komponen dalam tubuh akan bekerja dengan normal.
c)        Bacaan takbir dan mengangkat kedua tangan
Dalam tinjauan medis, takbir sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak, mengarahkan kedua telapak tangan ke arah kiblat, dan merenggangkan rongga dada mengembang, merupakan gerakan yang berguna untuk pengencangan otot dada ke atas, menjadikan dua tulang belikat yang berada di punggung kembali sejajar dan rata, serta menguatkan otot lengan. Selain itu, dapat juga memberi ruang gerak paru-paru dan kuantitas darah yang kaya akan oksigen serta darah yang mengalirkan oksigen dan sisa-sisa makanan ke dalam sel tubuh akan bertambah.
Para ulama mengatakan bahwa hikmah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri adalah untuk membuat seseorang khusyuk serta menghindari gerakan-gerakan yang tidak diperlukan.
d)       Rukuk
Menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
e)        I’tidal
I’tidal merupakan bagian dari rukuk, tubuh kembali tegak, mengangkat kedua tangan setinggi telinga. Hikmah dari i’tidal sendiri adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
f)         Sujud
Posisi menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai memberikan hikmah tersendiri yakni aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Oleh karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa-gesa agar darah mencukupi kepastiannya di otak. Postur ini juga menghindakan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
g)        Duduk
Dalam postur duduk ini dibagi menjadi dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Hikmah dari duduk iftirosy adalah kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan saraf nervus ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Sedangkan duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih, kelenjar kelamin pria (prostat), dan saluran vas deferens.
h)        Salam
Hikmah dari postur salam adalah merelaksasi otot sekitar leher dan kepala, ,menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah. Sehingga beribadah secara rutin bukan saja mempertebal iman, tetapi juga mempercantik diri luar dan dalam.
6.    Hikmah Tasyri Penetapan Waktu Sholat
Allah swt telah menetapkan waktu-waktu khusus dalam melaksanakan sholat fardu, ternyata di balik waktu-waktu tersebut, apabila dilihat dari segi kesehatan, terdapat beberapa faedah yang sangat berguna bagi kesehatan tubuh kita. Pada kesempatan kali ini kami akan mengulas sedikit tentang hal tersebut. Diantara hikmah tasyri penetapan waktu shalat adalah sebagai berikut:
a)        Waktu Subuh
Subuh merupakan waktu yang tepat untuk proses terapi sistem pernafasan dan paru-paru, karena pagi hari udara masih bersih dan segar. Dari paru-paru darah mengambil bahan bakar (O2) yang masih baru dan bersih, sehingga keseluruhan organ menerima pasokan oksigen yang jernih. Selanjutnya tubuh dan otak menjadi segar kembali. Para peneliti dari Barat juga mengungkapkan manfaat kebiasaan bangun pada waktu subuh. Ditemukan bahwa pada dini hari sekitar pukul 03.00-5.00 terjadi proses pembuangan racun di bagian paru-paru, oleh karena itu biasanya selama waktu ini, penderita batuk akan mengalami batuk hebat. Ini karena proses pembersihan telah mencapai saluran pernafasan.
b)        Waktu Dzuhur
Waktu dzuhur merupakan waktu yang baik bagi kesehatan jantung. Pada saat ini tubuh kita berada pada puncak kepenatan akibat aktifitas yang telah kita kerjakan, sehingga suhu pada jantung meningkat. Hal ini dapat mempengaruhi seluruh sistem yang ada di dalam tubuh karena jantung adalah pusat dari seluruh pembuluh darah, jantung memompa darah agar selalu mengalir untuk membawa sari-sari makanan yang dibutuhkan oleh organ-organ tubuh yang lain, dengan melakukan sholat dzuhur sebagai bentuk relaksasi serta dipadukan dengan basuhan air wudhu’, suhu panas berlebihan yang terdapat di jantung menjadi normal kembali. Apabila kinerja jantung kembali fit, maka tubuh kita yang penat dan pikiran yang sumpek akan segar kembali dan siap untuk melanjutkan aktifitas.            
c)        Waktu Ashar
Waktu ashar adalah waktu yang sangat cocok untuk terapi kandung kemih, karena pada saat ini mulai terjadi kesesuain secara perlahan antara hawa tubuh manusia dan hawa di sekitarnya, perubahan dari hawa yang panas menuju hawa yang dingin sehingga metabolisme tubuh menjadi terjaga. Jika fungsi kandung kemih ini terhambat, maka akan terjadi penumpukan cairan yang tidak bermanfaat dan mengandung racun sehingga akan mempengaruhi kerja organ-organ internal lainnya, jadi ibadah sholat ashar bermanfaat untuk meningkatkan daya kerja kandung kemih sehingga dapat mengeluarkan racun yang diakibatkan oleh proses kimiawi tubuh yang berlangsung selama beraktifitas sepanjang hari.
d)       Waktu Maghrib
Waktu maghrib memiliki rentang waktu yang paling singkat dari seluruh waktu-waktu sholat yang lain, akan tetapi waktu ini sangat baik untuk melaksanakan terapi organ ginjal. Pada saat ini ginjal mengalami pemanasan suhu sehingga kinerja ginjal menjadi tidak sempurna, apabila ginjal tidak berkerja secara optimal, maka proses penyaringan racun yang ada di dalam tubuh menjadi terhambat. Dengan mengerjakan sholat maghrib sebagai relaksasi dan air wudhu’ sebagai penyejuk, suhu ginjal akan kembali menjadi normal kembali sehingga kinerja ginjal menjadi optimal.
e)        Waktu Isya
Para peneliti dari negara China mengungkapkan bahwa waktu isya adalah waktu yang sangat tepat untuk melaksanakan terapi perikardium. Pada waktu ini, jantung mengalami kelebihan energi yang tidak baik bagi tubuh. Fungsi dari perikardium itu sendiri ialah membuang energi yang berlebih pada jantung dan mengalirkannya ke satu titik yang terdapat pada pusat telapak tangan, titik ini dikenal dengan nama titik langgong. Dari titik langgong ini kelebihan energi akan dilepaskan sehingga terciptalah kestabilitasan energi jantung dan jantung menjadi normal kembali.
Pada waktu pelaksanaan shalat isya, dimulailah penurunan kerja internal yang telah digunakan dakam aktifitas sehari-hari. Tubuh memasuki masa istirahat, terutama kerja jaringan otot yang digunakan untuk gerak dan  otak yang digunakan untuk berfikir. Waktu isya bisa disebut sebagai masa pendinginan keseluruhan sistem organ dan syaraf, kemudian pengistirahan tubuh akan disempurakan dengan tidur pada malam hari.




7.    Hikmah Tasyri Waktu Larangan Sholat
Diriwayatkan larangan mengerjakan shalat sesudah shalat subuh hingga terbitnya matahari, ketika matahari terbit hingga ia naik setinggi tombak, ketika matahari ada di tengah-tengah langit hingga ia condong ke barat dan sesudah shalat asar hingga matahari terbenam.[5]  Amr bin Absah mengisahkan, “aku meminta kepada Rasulullah Saw, wahai Nabi, ajari aku shalat.” Maka beliau bersabda: “kerjakan shalat subuh. Lalu jaga shalat hingga matahai terbit dan naik, karena matahari terbit”
Ada larangan untuk shalat setelah subuh hingga matahari terbit, begitu juga saat matahari terbit hingga naik sepenggalah, saat matahari berada di garis istiwa’ (tengah hari) hingga ia agak condong ke barat dan setelah shalat ashar hingga matahari terbenam.
Abu said meriwayatkan bahwa Rasullah Saw. Bersabda:

لاصلاة بعد صلاة الصر حتى تغرب الشمش ولا صلاة يعد صلاة الفجر حتى تطلع الشمش
Artinya;
“Tidakkah ada shalat setelah shalat ashar hingga maahari terbenaam, dan tidaka ada shalat setelah shalat subuh hingga matahari terbit.” [6]Amru bin abasah mengatakan, “aku berkata kepada Rasulullah saw.wahai Nabi Allah, katakanlah kepadaku tentang shalat.’ Beliau bersabda: “laksanakanlah shalat subuh,lalu tahanlah, janganlah kamu shalat hingga matahari terbit dan meninngi, sebab matahari terbit diantara dua tanduk setan. Dan pada saat itu orang orang kafir bersujud. Setelah itu shalatlah,sebab shalat adalah sesuat yang disaksikan dan dipersembahkan , hingga bayangan sesuatu menyatu dengan tombak (tidak lagi tampak) lalu tahanlah, jangan kamu shalat, karena pada saat itu neraka jahannam dinyalakan. Jika bayang bayag kembali bisa dilihat, maka shalatlah sebab shalat adalah sesuatu yang di saksikan dan di persembahkan, hingga kamu melaksanakan shalat ashar, lalu tahanlah, jangan kamu melaksanakan shalat hingga matahari terbenam sebab ia terbenam diantara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud.”
Uqabah bin amir berkata, “Rasulullah saw. Melarang kita untuk melaksanakan shalat dan menguburkan orang mati di tiga kesempatan yaitu: (1) saat matahari terbit hingga naik, (2) ketika orang yang terbangun ditengah hari,dan (3) saat matahari akan terbenam hingga ia terbenam.”
8.    Hikmah Tasyri perbedaan Bilangan rakaat
Diilihat dari pengurangan setengah dari sholat empat rakaat bagi orang yang dalam perjalanan jauh, tidak dengan tiga rakaat dan dua rakaar, mengandung puncak keselarasan.
Sholat yang empat rakaat dapat  diringkas karena panjangnya pelaksanaannya. namun berbeda dengan sholat yang dua rakaat, apabila dikurangi setengahnya niscaya itu akan sangat ringan dan akan sirna pula hikmah shalat witir yang disyariatkan untuk menutup shalat (di waktu malam).
Adapun shalat yang tiga rakaat, tidak akan mungkin dibagi dua. Menghilangkan dua pertiganya akan membuat shalat menjadi berlubang. Sedangkan menghilangkan sepertignya akan menghilangkan hikmah disyariatkannya sholat witir. Karena itu disyariatkannya shalat maghrib tiga rakaat agar menjadi shalat witir di waktu siang. Nabi SAW bersabda “Shalat Maghrib itu shalat witir di waktu siang, maka shalat witirlah saat melakukan shalat di waktu malam.” (I’lam al-Muwaqi’in. II/60) [7]
9.    Hikmah Tasyri Sholat Qashar
Keringanan untuk para musafir memperoleh rukshah dapat berbuka dan mengqashar shalat. Tapi tidak berlaku pada muqim (yang tidak bepergian) yang kesusahan di mana dia berada dalam puncak kesulitan dan orang yang tidak bepergian tidak boleh berbuka kecuali dalam keadaan sakit. Perjalanan jauh merupakan suatu bentuk siksaan sebab dalam perjalanan jauh terdapat kesulitan dan kesusahan meski yang melakukan perjalanan itu orang yang paling kaya.
Karenanya, salah satu bentuk rahmat dan kebaikan Allah SWT atas hamba-hambaNya adalah meringankan untuk mereka setengah jumlah rakaat shalat dan mencukupkan untuk mereka setengahnya, serta meringankan mereka dari menunaikan kewajiban dalam perjalanan.
10.    Hikmah Tasyri Sholat Jamaah
a.       Berkumpulnya kaum Muslimin dalam satu shafdi belakang satu imam Ini mengandung makna persatuan.
b.      Muslim yang fakir berdiri di sisi yang kaya tanpa ada perbedaan. Ini mengandung makna kesejajaran yang selalu diserukan oleh bangsa~ bangsa yang berperadaban. Kesejajaran dan ketiadaan diskriminasi merupakan salah satu tiang agama Islam yang hanif. Jika Anda telah mengetahui hal ini, maka Anda tahu bahwa tuan dan pelayannya, pemimpin dan rakyatnya semuanya sama di hadapan Allah. Tidak ada perbedaan antara orang Arab dan non-Arab selain karena takwa, “Sesungguhnya yang paing mulz'a di antara kamu disisz’ Allah adalah yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat: l3) Kemuliaan adalah kumpulan akhlak karimah yang tidak harus ada hanya pada lingkup orang-orang kaya. Pada era kini terjadi pertentangan dengan ajaran indah ini. Anda dapati di sejumlah masjid orang-orang kaya shalat Jumat berbaris di shaf pertama sedangkan yang miskin di shaf belakang sampai aturan ini nyaris menjadi budaya. Di mana seorang kaya merasa tidak enak saat berada di shaf belakang, juga sebaliknya orang miskin yang menempati shaf depan merasa tidak nyaman. Hal lni jelas bertentangan dengan hikmah shalat jamaah.
c.       Ketika kaum Muslimin berbaris di belakang imam dan menghadap kiblat yang sama mengandung hikmah berupa simbol persatuan.Bagi mereka yang tidak saling mengenal, akan terjadi perkenalan, saling mencintai dan merasa bersaudara. Saling mencintai ini melahirkan kebahagiaa hidup sesungguhnya.
d.      Jika seseorang menjadi pelayan atau pembantu, dan dipanggil oleh majikannya, ia wajib memenuhinya. Lalu bagaimanakah jika yang memanggil adalah Allah melalui lafazh adzan, “Hayya Alash-Shalah (mari menuju shalat), Hayya ‘AIaI-falah (Mari menuju kemenangan)”. Seakan-akan muadzin berkata, “Jika Anda mengerjakan shalat dengan benar, Anda akan mendapat kemenangan dan keberuntungan sesuai yang Anda inginkan.” Tidakdah diragukan bahwa memenuhi seruan ini adalah kewajiban yang paling wajib ditunaikan. Selain itu, Rasulullah menyebutkan tentang kelebihan shalat ini, “Shalatjamaah mengungguli shalat sendirian dengan 25 derajat”. Dalam riwayat lain, “27 derajat”. Said bin Musayib berkata, “Tidaklah muadzin mengumandangkan adzan semenjak 20 tahun melainkan saya sudah berada di masjid”. Hatim Al-Asharn bercerita, “Saya pernah telat shalat jamaah. Saya dijenguk oleh Abu Ishak Al-Bukhari”. Diriwayatkan bahwa Maymun bin Mahran datang ke masjid. Ketika diberitahu bahwa orang-orang sudah pulang, ia mengucap, “Inna lillah wa Irma Ilaihi Raji’un. Sungguh. keutamaan shalat ini lebih saya sukai daripada memimpin kota Irak”. Itulah sebagian keistimewaan dan hikmah shalat jamaah. Lembaran lembaran ini tidak akan cukup jika kami memaparkan hikmah lainnya.[8]
11.    Hikmah Tasyri Sholat Sunnah
Adapun di antara keutamaan dan pahala yang akan kita peroleh dengan menjalankan shalat sunnah adalah sebagai berikut:
a.         Mendatangkan Keberkahan di Rumah
Mengerjakan shalat sunnah di rumah akan mendatangkan keberkahan. Berbeda dengan shalat fardhu, shalat sunnah lebih utama dikerjakan di rumah masing masing kecuali shalat shalat sunnah yang memang disyaratkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid.
b.        Mendatangkan Kecintaan dari Allah swt
“Allah SWT akan mencintai mereka yang mengerjakan amalan- amalan sunnah (nawafil), termasuk shalat-shalat sunnah. (HR al-Bukhari).
c.         Meninggikan Derajat Seorang Mukmin
Amalan shalat sunnah juga merupakan ibadah yang dapat meninggikan derajat seseorang serta menghapus dosa-dosanya yang lalu. Shalat adalah amalan yang terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Rasulullah saw bersabda, "Istiqomahlah kamu semua, janganlah kamu menghitung-hitungnya, dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal-amalmu adalah shalat." (HR. Ibnu Majah).
d.        Menutupi Kekurangan Shalat Fardhu
Sungguh sulit bagi kita untuk mengerjakan ibadah teramat fardhu secara sempurna. Adalah hal yanglumrah terjadi apabila kita mengerjakan shalat fardhu, maka akan banyak ditemukan kekurangan di sana sini, seperti tidak khusyuk, bacaan ayat-ayat Al Quran yang kurang dan kesalahan kesalahan yang lainnya tepat  Dari snilah maka shalat shalat sunnah berfungsi untuk menutupi segala kekurangan yang mungkin terjadi ketika mengerjakan shalat fardhu ini.
e.         Shalat Sunnah sebagai Sarana Doa dan Permohonan.
Sesungguhnya manusia dengan upaya dan kekuatannya adalah lemah dan hanya dengan kekuatan Allah-lah ia menjadi kuat. Setiap manusia membutuhkan pertolongan Allah swt agar sukses dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bumi ini. Dan tekun melaksanakan ibadah fardhu dan sunnah sehari-han adalah cara untuk mendapatkan pertolongan Allah.
f.          Shalat Sunnah Menyebabkan Ketenangan
Amalan ibadah sehari-hari merupakan penyebab ketenangan hati dan kedamaian jiwa. Allah swt berfirman:
"(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenang dengan mengingat Allah, hati merasa tenang."(QS. ar-Ra'd: 28)



B.       Puasa
1.      Makna Puasa  
Pada asalnya, kata ash shiyaam dalam bahasa Arab memiliki arti yang sama dengan kata al imsaak, yakni menahan dari melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Ketika kuda tunggangan enggan berjalan walaupun sudah dihela berkali-kali, maka akan dikatan صا مت الخيل عن السير (kuda menahan jalannya). Ketika angin tidak berhembus, maka akan dikatakan صامت الريح عن الهبوب (angin menahan hembusannya). Begitupula perbuatan-perbuatan lainnya, ketika tertahan berlangsugnya, maka dapat kita gunakan kata ash shaum atau ash shiyaam. Seperti kata-kata perawan suci Maryam dalam Q.S. Maryam: 26:
“Maka makan, minum dan bersanghatilah engkau. Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, “sesungguhnya aku telah bernazar berPuasa  untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun hari ini.”
Dalam tinjauan medis, Puasa  adalah kondisi ketika badan tidak mengonsumsi makanan untuk beberapa saat atau beberapa hari. Dengan demikian, jika tidak makan dengan alasan melangsingkan atau menjaga kelangsingan badan (diet), maka hal itu juga telah dinilai menjalankan Puasa  dalam tinjauan medis. Tidak makan jenis makanan tertentu, untuk menghidari suatu penyakit juga dikatakan Puasa  dalam terminologi medis. Misalnya lagi, tidak mengonsumsi telur untuk menghindari penyakit gatal, atau makanan yang berminyak untuk menghindari radang tenggorokan. Puasa  sebelum dilakukan operasi juga salah satu bentuk Puasa  medis.
Sedang dalam istilah syariat, Puasa  memiliki arti menahan dari makan, minum, bersenggama bersamaan niat (ibadah) mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Lebih sempurna jika disetai dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang diharamkan.
Puasa  syar’i dikerjakan atas dasar dorongan pengabdian (ibadah) kita kepada Allah, Tuhan semesta alam. Puasa  tidak ditujukan untuk mencari kesaktian, kesehatan, ataupun hal-hal lain yang bukan ibadah. Dari uraian yang telah disebutkan, kita sedikit banyak tahu macamnya Puasa . Ada Puasa  berbicara, Puasa  medis, dan ada pula Puasa  syar’i. Dengan memperhatikan arti Puasa  menurut terminologi fiqih, kita dapat membedakan antara Puasa  yang bernilai ibadah (syar’i), dan mana yang bukan.

2.      Sejarah Puasa
Puasa Ramadahn baru diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Pada Bulan Sya’ban dua tahun setelah diproklamasikannya agama Islam.yang menjadi pertanyaan, mengapa puasa aatidak diwajibkan pada awal kelahiran islam?
Pengemblengan dan penguasa akidah adalah prioritas utama dalam misi dakwah di awal munculnya Islam. Ini dibuktikan dengan adanya perbedaan karakteristik antara surat makkiyah dan madaniyah. Alasan yang kedua karena situasi dan kondisi pada saat itu kurang kondusif, ketika masih berada dimekkah, umat Islam masih disibukkan dengan pelbagai macam teror, siksaan dan intimidasi dari kaum kafir qurais. Padahal untuk menjalankan ibadah puasa, dibutuhkan suasana yang tenang dan aman. Kondisi ini baru dirasakan sahabat setelah mereka berimigrasi ke Mekkah.[9]
3.      Dasar hukum Puasa
a.    Surah Al-Baqorah Ayat 173-174
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (Al-Baqarah : 183)

  Makna mufradat (kosakata) “kutiba” yakni fardhu atau di wajibkan.”as-shiyam” masdar dari dari kata shaama seperti qiyam masdar dari kata qaama. Puasa secara bahasa adalah menahan diri sesuatu dan meninggalkannya diantaranya telah dikatakan bagi orang yang diam berarti puas, karena ia menahan diri dari berbicara. Allah berfirman dalam kisahnya Maryam : “sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk tuhan yang maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang meskipun pada hari ini”. (Maryam:26)[10]
4.      Macam Puasa
a.    Puasa Wajib
1)   Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah puasa wajib yang dikerjakan bagi setiap muslim pada bulan Ramadhan selama sebulan penuh.irman yang artinya: “ hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q,S. Al-Baqarah 183)
Puasa Ramadhan juga termasuk dalam rukun Islam, sebagaimana tersebut dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a:
Artinya:
“Didirikan agama Islam itu atas lima dasar yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan melainkan Allah dan Nabi Muhammada adalah utusan Allah, mendirikan shalat lima waktu, mengeluarkan zakat, puasa bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu jalannya” (H.R. Bukhari dan Muslim).”
2)   Puasa Nadzar
Nadzar secara bahasa berarti janji. Puasa nadzar adalah puasa yang disebabkan karena janji seseorang untuk mengerjakan puasa. Misalkan, Rudi berjanji jika nanti naik kelas 9 ia akan berpuasa 3 hari berturut-turut, maka apabila Rudi benar-benar naik kelas ia wajib mengerjakan puasa 3 hari berturut-turut yang ia janjikan itu.. Berkaitan dengan puasa nadzar, Rasulullah SAW  pernah bersabda:
Artinya:
“Barangsiapa bernadzar akan mentaati Allah (mengerjakan perintahnya), maka hendaklah ia kerjakan. (H.R. Bukhari)”
3)   Puasa Kafarat
Kafarat berasal dari kata dasar kafara yang artinya menutupi sesuatu.Puasa kafarat secara istilah artinya adalah puasa untuk mengganti denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang diperbuat tersebut, baik di dunia maupun di akhirat.
b.    Puasa Sunnah
1)   Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak Rasuluallah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: keutamaan puasa ramadhan yang diiringi puasa syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim)
2)   Puasa Sepuluh Hari Pertaman Bulan Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban dan diharamkan untuk berpuasa
3)   Puasa Hari Arofah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaannya, akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat
4)   Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharram terutama pada hari Assyuro’.Keutamaannya puasa ini, sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari, yakni puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon.
5)   Puasa Assyuro
Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharram.Nabi shalallahu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya.Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim)
6)   Puasa Senin Kamis
Nabi telah menyuruh ummatnya untuk puasa pada hari Senin dan Kamis.Hari Senin adalah hari kelahiran Nabi Muhammad sedangkan hari Kamis adalah hari di mana ayat Al-Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan. Perihal hari Senin dan Kamis, Rasulullah juga telah bersabda: “amal perbuatan itu diperiksa pada setiap  hari senin dan kamis, maka saya senang diperiksaa, amal  perbuatanku, sedangkan saya sedang berpuasa. (HR Tarmidzi)
7)   Puasa Dawud
Cara mengerjakan puasa nabi Dawud adalah dengan sehari puasa sehari tidak puasa, atau selang-seling.Puasa nabi Dawud adalah puasa yang paling disukali oleh Allah swt. (HR. Bukhari-Muslim).
c.    Puasa Haram
Ada puasa pada waktu tertentu yang hukumnya haram dilakukan, baik karena waktunya atau karena kondisi pelakukanya.
1)   Hari Raya Idul Fitri
Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam.Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira.Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram.Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
2)   Hari Tasyri’
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah.Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa.Pada tiga hari itu masih dibolehkan utnuk menyembelih hewan qurban sebagai ibadah yang disunnahkan sejak zaman nabi Ibrahim as.
3)   Puasa sepanjang tahun atau selamanya
Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari.Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat. Tetapi secara syar`i puasa seperti itu dilarang oleh Islam. Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.
5.      Hikmah Tasyri diwajibkan Puasa  di bulan ramadhan
Puasa ramadhan hukumnya wajib berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah dan  Ijma’. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183.
Artinya:           
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Umat islam telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan dan bawasannya ia termasuk rukun islam yang diketahui melalui Al-Quran dan As-Sunnah.[11]
6.      Hikmah Tasyri Puasa  perspektif spirirual
a.    Untuk menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT sebagaimana ibadah-ibadah yang lain.
b.    Untuk mendidik manusia akan pentingnya dan menjaga amanh, tidak menyia-nyiakan bahkan melalaikan selamanya.
Puasa dalam hal ini disamakan dengan amanah yang yang dittipakan Allah kepada kita sebagai tanggungan yang harus dijaga betapapun resikonya, sebesar apapun godaanya.[12]

7.      Hikmah Tasyri Puasa  Perspektif Sosial
Untuk menumbuhkan rasa belas kasihan terhadap fakir miskin yang selalu menderita lapar, dahaga.
8.      Hikmah Tasyri Puasa  perspektif psikologis
Untuk membedakan manusia dengan hewan. Dengan berPuasa  dimaksudkan agar manusia mampu membersihkan diri dari sifat-sifat kebinatangan yang biasanya hanya makan, minum, tidur dan sebagainya. Jika manusia kesehariannya sepanjang tahun kegiatan dan pekerjaannya hanya seperti itu maka tidak ada bedanya dengan hewan.
9.      Hikmah Tasyri Puasa  perspektif medis
Untuk memelihara kesehatan perut dan badan keseluruhan. Sebagaimana hasil dari penelitian para dokter. Karena makan secara berlebihan dapat menyebabkan penyakit yang berbahanya. Sebagaimana Firmal Allah SWT dalam surah al-A’raf : 3
Artinya: “...makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan...”
10.  Hikmah Tasyri  rukhsoh Puasa
Adanya rukshah (keringanan) merupakan bagian kasih sayang Allah pada hambanya dan bukti bahwa islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan.
a.       Orang sakit atau dalam perjalanan boleh meninggalkan puasa dan menggantinya sebanyak hari yang telah ditinggalkannya.
b.      Wanita haid dan nifas dapat meninggalkan puasa dan menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan.
c.       Orang tua jompo, boleh tidak berpuasa sebagai gantinya ia memberi makan orang miskin setiap hari dan tidak wajib mengulangi puasanya
d.      Wanita hamil dan menyusui yang khawatir atas kesehatan dirinya boleh tidak berpuasa sebagai gantinya ia memberi makan orang miskin setiap hari dan tidak wajib mengulangi puasanya.

11.  Hikmah Tasyri Puasa  Sunnah
Puasa sunnah merupakan sebuah amalan umat islam sebagai penyempurna dari puasa wajib, makna sunnah sendiri yaitu sesuatu yang jika dilakukan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat apa-apa. Berikut hikmah puasa sunnah
a.       Membantu menjaga diri
Jika melakukan hal-hal yang kurang baik sehingga lebih bisa bersikap sabar, disiplin, tawakal kepada Allah
b.      Membantu membaiki amalan setiap umat muslim yang mengerjakan selama hidup di dunia.
c.       Allah senantiasa mengampuni dosa umatnya dan doa orang yang berpuasa akan mudah terkabul.[13]



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.    Shalat
Pengertian sholat menurut bahsa adalah berdoa (memohon), pujian. Sedangkan pepengertian menurut syara’ sebagaimana pendapat imam Rafi’i yaitu  ucapan-ucapan yang dimulai dengan takbiratul dan ditutup dengan salam.
Secara bahasa sholat bermakna do’a, sedangkan secara istilah, sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu.
Menurut hakekatnya, sholat ialah menghadapkan jiwa kepada Allah SWT, yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah & bisa membangkitkan kesadaran yang dalam pada setiap jiwa terhadap kebesaran & kekuasaan Allah SWT.
2.    Puasa
Allah ta’ala menyediakan ibadah beraneka ragam untuk menguji manusia, apakah menjadi manusia, apakah menjadi pengikut hawa nafsu atau menjalankan perintah rabbnya. Allah menjadikan sebagian ajaran agama  ini ada yang berbentuk menahan diri dari hal-hal yang disukai, seperti puasa atau lainnya. Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang disukai berupa makanan minuman dan bersetubuh dengan hanya mengharapkan ridha Allah.

B.     SARAN
Dari kelompok kami menyarankan buat teman-teman untuk membaca dan mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan materi Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh buku karangan siapapun agar bisa lebih mengerti dan memahami.
DAFTAR PUSTAKA

Ali Ahmad Al-Jurjawi Syaihk, Indahnya Sayariah Islam,  Pustaka Al-Kautsar: Jakarta.
Forum KALIMASADA, Kearifan Syariat Menguak Rasionalitas Dari Perspektif Filosofis, Medis Dan Sosiohistoris (Lirboyo: Lirboyo Press,2009).
Ibrahim bin Abdullah Muhammad, Ensiklopedi Islam Al-Kamil, (Jakarta:Darus Sunnah Press,2001).
Abdullah as-Salman, Musa’id.Indahnya Syariat Islam.Pustaka at-Tazkia:Jakarta.2007.
Sabiq, Sayyid, Ringkasan Fiqih Sunnah, (Jakarta: Beirul Publishing2003).
Samsuri M., Penuntun Shalat Lengkap dengan Kumpulan Doa-Doa, Apollo  Surabaya : Surabaya.
Al-Aqathani , Said Bin Ali., Petunjuk Lengkap Tentang Shalat, Markaz Ad Da’wah Wal Irsyad bir Riyadh wal Maktab At-Ta’awuni Lid Da’wah wal Irsyad bi Sulathonah: Saudi Arabia.
Sumber Lain:





[1]Moh. Rifa’i, Tuntunan Shalat Lengkap, (Semarang: CV. Toha Putra, 1976), hlm. 34.
[2] Said Bin Ali Al-Aqathani, Petunjuk Lengkap Tentang Shalat, (Saudi Arabia: Markaz Ad Da’wah Wal Irsyad bir Riyadh wal Maktab At-Ta’awuni Lid Da’wah wal Irsyad bi Sulathonah, 2008), hlm. 6-8.
[3]Forum KALIMASADA, Kearifan Syariat Menguak Rasionalitas Dari Perspektif Filosofis, Medis Dan Sosiohistoris (Lirboyo: Lirboyo Press,2009), hlm.168-170.
[4] M. Samsuri, Penuntun Shalat Lengkap dengan Kumpulan Doa-Doa, (Surabaya: Apollo  Surabaya), hlm. 48
[5] Syaihk Ali Ahmad Al-Jurjawi, Indahnya Sayariah Islam,  pustaka al-kautsar: Jakarta, Hlm.90
[6] Sayyid Sabiq, Ringkasan Fiqih Sunnah, cet-1 (Jakarta: Beirut Publishing, 2013), Hlm. 167-168
[7] Musa’id Abdullah as-Salman.Indahnya Syariat Islam.Pustaka at-Tazkia:Jakarta.2007. Hlm. 41
[8] Syaikh Ali Ahmad Jurjawi, Indahnya Syariat Islam,(Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2013), Hlm.90-91.
[9] Forum KALIMASADA, Kearifan Syariat Menguak Rasionalitas Dari Perspektif Filosofis, Medis Dan Sosiohistoris (Lirboyo: Lirboyo Press,2009), hlm.254-255.
[10] Syaikh Ahmad Muhammad Al-Husari, Tafsir Ayat-Ayat Ahkam, Pustaka Al-Kautsar, hlm:75
[11]Sayyid Sabiq, Ringkasan Fiqih Sunnah, Jakarta:Beirul Publishing, hlm.266.


Share:

0 komentar:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Assalamualaikum Wr. Wb. 🙏🏻 Salam Creative 🌹 Undangan Terbuka Untuk seluruh Keluarga UKM triple-C dalam agenda Study Club nanti mal...

PROFIL FKIS

SAIFUL IHWAN. Powered by Blogger.

Cari Makalah FKis

WAWAN JR

WAWAN JR
Mahasiswa Hukum Bisnis Syariah di Kampus Universitas Trunojoyo Madura

Postingan Populer

Postingan Favorit

Blog Archive